PPPK Paruh Waktu Kini Punya Peluang Jadi Penuh Waktu, Ini Syarat Lengkapnya!

Aksarabrita com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menetapkan kebijakan baru yang memberikan angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu kini berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Dalam kebijakan tersebut, disebutkan bahwa pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kinerja serta kebutuhan instansi. Salah satu syarat utama adalah hasil evaluasi kinerja triwulan dan tahunan yang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Evaluasi kinerja menjadi dasar utama untuk memperpanjang kontrak kerja atau bahkan meningkatkan status kepegawaian,” ujar pejabat Kemenpan RB dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  1.200 Rektor Dikumpulkan Prabowo, Ini Arah Besar Pendidikan Tinggi

Selain evaluasi kinerja, ketersediaan anggaran juga menjadi faktor penting dalam proses pengangkatan. Instansi pemerintah harus memastikan bahwa anggaran tersedia untuk mengakomodasi perubahan status kepegawaian ini.

Namun demikian, tidak semua PPPK paruh waktu berpeluang diangkat. Ada beberapa kategori yang secara otomatis gugur, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, melanggar hukum, atau tidak memenuhi kualifikasi administratif yang ditentukan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi. Diharapkan, dengan peningkatan status ini, para PPPK dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung pelayanan publik.

Share :

Baca Juga

Bukan Urusan Pribadi, ASN Selingkuh Bisa Dipecat

Nasioanal

Bukan Urusan Pribadi, ASN Selingkuh Bisa Dipecat
Pulang dari Tanah Suci, Jamaah Haji Sungai Penuh Diminta Jadi Teladan

Daerah

Pulang dari Tanah Suci, Jamaah Haji Sungai Penuh Diminta Jadi Teladan
TVRI Siarkan Piala Dunia Gratis untuk Warga Kota Sungai Penuh

Pemerintah

TVRI Siarkan Piala Dunia Gratis untuk Warga Kota Sungai Penuh

Daerah

Atasi Banjir Wako Alfin Temui Kepala Balai Sungai Sumatera VI

Daerah

Pimpinan dan Anggota DPRD Sungai Penuh Laksanakan Penjadwalan Badan Musrawarah (BAMUS)

Daerah

Kodim Kerinci Apresiasi Lulusan SPPI, Dandim Tekankan Integritas dan Dedikasi
Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Ajak Guru dan Kiai Bentengi Generasi dari Judi Online dan Narkoba

Daerah

Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Ajak Guru dan Kiai Bentengi Generasi dari Judi Online dan Narkoba
PPPK Meninggal Dunia Ini Hak Ahli Waris yang Perlu Diketahui

Nasioanal

PPPK Meninggal Dunia, Ini Hak Ahli Waris yang Perlu Diketahui