Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:49 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Sungai Penuh, Aksarabrita. com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/512/VI/2026/BKPSDM.3.


Kebijakan ini mulai berlaku sejak 2 Mei 2026. Pemerintah juga memastikan aturan lama tidak lagi digunakan.
ASN kini masuk kerja pukul 06.45–07.15 WIB. Apel pagi berlangsung pukul 07.16–07.45 WIB.


Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN pulang pukul 16.00–16.15 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam pulang lebih cepat, yaitu pukul 11.45–12.00 WIB.
Pemerintah juga mengatur jam kerja bagi PPPK paruh waktu. Pegawai paruh waktu pulang pukul 12.00 WIB pada hari biasa. Khusus Jumat, mereka pulang pukul 10.45–11.00 WIB.

Baca Juga :  Jadwal Kunjungan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Kerinci Hari ini


Total jam kerja ASN tetap 37 jam 30 menit per minggu. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Seluruh pegawai wajib melakukan presensi tepat waktu. Presensi dilakukan saat masuk, apel pagi, dan pulang kerja.


Untuk unit pelayanan publik, pemerintah memberi kelonggaran. Instansi dapat menerapkan 6 hari kerja sesuai kebutuhan layanan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap aturan ini meningkatkan disiplin pegawai. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih optimal. (JV)

Share :

Baca Juga

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih, Kerinci Siap Bangun Ekonomi Desa

Daerah

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih, Kerinci Siap Bangun Ekonomi Desa

Daerah

Kementerian Koperasi Buka Rekrutmen PMO KDKMP 2025

Game

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Audiensi Banggar Ke BKPD Provinsi Jambi

Daerah

H Mukti: Manfaatkan Bantuan Sepeda Motor Niaga dengan Baik
Pendaftaran PPPK Teknis 2026: Cek Jadwal dan Cara Daftar!

Pemerintah

Pendaftaran PPPK Teknis 2026: Cek Jadwal dan Cara Daftar!

Daerah

Kemenkes RI Anugerahkan Sertifikat Eliminasi Kusta dan Frambusia untuk Kota Sungai Penuh
Delapan Klub Siap Berebut Gelar di Piala Presiden 2026 (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Kesehatan & Olahraga

Nama Delapan Klub Siap Berebut Gelar di Piala Presiden 2026

Daerah

Isi Lengkap Tuntutan Rakyat 17+8 Aspirasi untuk Pemerintah