Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:49 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Jam Kerja Baru ASN

Sungai Penuh, Aksarabrita. com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/512/VI/2026/BKPSDM.3.


Kebijakan ini mulai berlaku sejak 2 Mei 2026. Pemerintah juga memastikan aturan lama tidak lagi digunakan.
ASN kini masuk kerja pukul 06.45–07.15 WIB. Apel pagi berlangsung pukul 07.16–07.45 WIB.


Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN pulang pukul 16.00–16.15 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam pulang lebih cepat, yaitu pukul 11.45–12.00 WIB.
Pemerintah juga mengatur jam kerja bagi PPPK paruh waktu. Pegawai paruh waktu pulang pukul 12.00 WIB pada hari biasa. Khusus Jumat, mereka pulang pukul 10.45–11.00 WIB.

Baca Juga :  Walikota Ahmadi Buka Pentas Seni MAN 1 Sungai Penuh


Total jam kerja ASN tetap 37 jam 30 menit per minggu. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Seluruh pegawai wajib melakukan presensi tepat waktu. Presensi dilakukan saat masuk, apel pagi, dan pulang kerja.


Untuk unit pelayanan publik, pemerintah memberi kelonggaran. Instansi dapat menerapkan 6 hari kerja sesuai kebutuhan layanan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap aturan ini meningkatkan disiplin pegawai. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih optimal. (JV)

Share :

Baca Juga

buatkan gambar latar belakang foto pppk

Daerah

Ini Syarat PPPK Bisa Ajukan Kenaikan Gaji Berkala 2026

Daerah

Wako Ahmadi Hadir Wisuda Tahfiz dan Penghargaan 500 Kosa Kata Bahasa Inggris

Daerah

Komisi II DPRD Sidak PDAM Tirta Khayangan
Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Daerah

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Daerah

Wako Alfin Hadiri Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

Daerah

Wako Alfin Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Penanganan Sampah dan Banjir di Sungai Penuh
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Cair La

Nasioanal

Cara Cek Bansos Januari 2026 Lewat HP, PKH dan BPNT Cair

Daerah

Tragis! Kemaluan Bocah di Kerinci Diduga Terpotong saat Sunatan