Dana BSU Tahap 2 Belum Masuk? Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Tahap 3 

Ilustrasi Foto Penerima BSU

Ilustrasi Foto Penerima BSU

Aksrabrita.com// Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali menjadi perhatian jutaan pekerja di Indonesia. Setelah penyaluran Tahap 1 dan 2 dilakukan secara bertahap, kini publik menantikan kabar pencairan BSU Tahap 3.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan dana bantuan senilai Rp600 ribu tepat sasaran dan diterima oleh pekerja yang memenuhi kriteria.

Program BSU merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menjadi bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi nasional di kuartal kedua, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Syarat Penerima BSU 2025

SyaratKeterangan
WNIMemiliki NIK/KTP yang aktif
Peserta BPJS KetenagakerjaanAktif hingga April 2025
PendapatanMaksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP
Bukan penerima bantuan lainSeperti PKH, BLT, dan bantuan sejenis lainnya
Bukan ASN/TNI/PolriHanya untuk pekerja sektor swasta

Prioritas penerima BSU Tahap 3:

  • Pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
  • Pekerja informal/debitur non-formal yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui Pospay atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga :  Jangan Kalap Saat Berbuka! Ini Bahaya Makan Berlebihan yang Ganggu Kesehatan!

Jadwal Pencairan BSU 2025

  1. Tahap 1: Telah dimulai awal Juni 2025. Hingga 24 Juni, sekitar 2,45 juta orang dari target 3,7 juta telah menerima dana Rp600 ribu.
  2. Tahap 2: Masih dalam proses pencairan. Sekitar 4,5 juta pekerja telah masuk tahap verifikasi dan validasi. Jadwal pencairan diperkirakan berlangsung hingga Juli 2025.
  3. Tahap 3: Masih dalam tahap persiapan. Data sekitar 4,5 juta calon penerima telah diterima Kemnaker dan sedang diverifikasi. Namun hingga kini, belum ada jadwal resmi pencairan.

Ciri-ciri Dana BSU Sudah Cair

  1. Status di situs bsu.kemnaker.go.id menunjukkan “Dana Tersalurkan” atau tanggal pencairan.
  2. Notifikasi dari bank (Bank Himbara/BSI) melalui SMS atau m-banking.
  3. Saldo rekening bertambah sebesar Rp600 ribu.
  4. Informasi dari HRD perusahaan terkait konfirmasi penerimaan dana.
Baca Juga :  Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Yordania Bahas Pengiriman 20 Ribu Pasukan TNI ke Gaza

Cara Cek Status BSU Tahap 3

  • Melalui BPJS Ketenagakerjaan
    Kunjungi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Melalui Kemnaker
    Akses: bsu.kemnaker.go.id
    Masukkan NIK dan captcha, lalu klik “Cek Status”.
  • Melalui HRD Perusahaan
    HRD biasanya menerima pemberitahuan resmi dari Kemnaker terkait pencairan BSU. Karyawan dapat menghubungi HRD untuk informasi lebih lanjut.

Tahap 3 BSU 2025 masih dalam proses verifikasi dan belum memiliki jadwal resmi pencairan. Sahabat Infohukum diimbau untuk rutin mengecek informasi melalui situs resmi Kemnaker atau menanyakan langsung ke HRD perusahaan masing-masing.

Pantau terus perkembangan BSU hanya dari sumber resmi untuk menghindari Penipuan.

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah rapat persiapan acara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu bersama Forkopimda, Selasa (23/12/2025).

Daerah

Lima Kades Kota Sungai Penuh Diberhentikan
buatkan gambar latar belakang foto pppk

Daerah

Ini Syarat PPPK Bisa Ajukan Kenaikan Gaji Berkala 2026
Prabowo Perintahkan 200 Pompa Air untuk Atasi Karhutla

Nasioanal

Prabowo Perintahkan 200 Pompa Air untuk Atasi Karhutla

Daerah

Satresnarkoba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Merangin, Satu Diantaranya Kurir Aktif

Batang Hari

Imam Masjid Ditikam Saat Shalat Subuh

Nasioanal

Presiden Prabowo Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara
Arab Saudi lolos ke putaran final Piala Dunia 2026

Kesehatan & Olahraga

Arab Saudi dipastikanLolos ke Piala Dunia 2026
Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Mewah di Lapas Cibinong

Nasioanal

Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Mewah di Lapas Cibinong