Aksrabrita.com// Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali menjadi perhatian jutaan pekerja di Indonesia. Setelah penyaluran Tahap 1 dan 2 dilakukan secara bertahap, kini publik menantikan kabar pencairan BSU Tahap 3.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan dana bantuan senilai Rp600 ribu tepat sasaran dan diterima oleh pekerja yang memenuhi kriteria.
Program BSU merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menjadi bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi nasional di kuartal kedua, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Syarat Penerima BSU 2025
| Syarat | Keterangan |
|---|---|
| WNI | Memiliki NIK/KTP yang aktif |
| Peserta BPJS Ketenagakerjaan | Aktif hingga April 2025 |
| Pendapatan | Maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP |
| Bukan penerima bantuan lain | Seperti PKH, BLT, dan bantuan sejenis lainnya |
| Bukan ASN/TNI/Polri | Hanya untuk pekerja sektor swasta |
Prioritas penerima BSU Tahap 3:
- Pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Pekerja informal/debitur non-formal yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui Pospay atau PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan BSU 2025
- Tahap 1: Telah dimulai awal Juni 2025. Hingga 24 Juni, sekitar 2,45 juta orang dari target 3,7 juta telah menerima dana Rp600 ribu.
- Tahap 2: Masih dalam proses pencairan. Sekitar 4,5 juta pekerja telah masuk tahap verifikasi dan validasi. Jadwal pencairan diperkirakan berlangsung hingga Juli 2025.
- Tahap 3: Masih dalam tahap persiapan. Data sekitar 4,5 juta calon penerima telah diterima Kemnaker dan sedang diverifikasi. Namun hingga kini, belum ada jadwal resmi pencairan.
Ciri-ciri Dana BSU Sudah Cair
- Status di situs bsu.kemnaker.go.id menunjukkan “Dana Tersalurkan” atau tanggal pencairan.
- Notifikasi dari bank (Bank Himbara/BSI) melalui SMS atau m-banking.
- Saldo rekening bertambah sebesar Rp600 ribu.
- Informasi dari HRD perusahaan terkait konfirmasi penerimaan dana.
Cara Cek Status BSU Tahap 3
- Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. - Melalui Kemnaker
Akses: bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan captcha, lalu klik “Cek Status”. - Melalui HRD Perusahaan
HRD biasanya menerima pemberitahuan resmi dari Kemnaker terkait pencairan BSU. Karyawan dapat menghubungi HRD untuk informasi lebih lanjut.
Tahap 3 BSU 2025 masih dalam proses verifikasi dan belum memiliki jadwal resmi pencairan. Sahabat Infohukum diimbau untuk rutin mengecek informasi melalui situs resmi Kemnaker atau menanyakan langsung ke HRD perusahaan masing-masing.
Pantau terus perkembangan BSU hanya dari sumber resmi untuk menghindari Penipuan.







