Aksarabrita// JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan menerapkan kebijakan satu harga untuk gas LPG 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) guna memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Untuk LPG, kita akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan dalam Perpres, kita tentukan saja satu harga. Supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” tegas Bahlil dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7).
data, anggaran subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 80–87 triliun per tahun. Namun, harga jual di lapangan kerap kali jauh melebihi HET. Menurut laporan yang diterimanya, harga LPG 3 Kg yang dijual ke tangan konsumen kala itu jauh lebih besar daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ada. Lantaran harga yang dijual ke pengecer lebih tinggi Rp4.000-Rp5.000 dari harga di pangkalan resmi Pertamina.
Untuk mengatasi hal ini, Bahlil menegaskan distribusi LPG akan lebih diawasi dan diprioritaskan melalui pangkalan resmi Pertamina. Selain itu, sistem penyaluran akan dikontrol untuk mencegah penyelewengan di lapangan.
“Model ini akan mirip seperti BBM satu harga. Tiap daerah punya acuan harga yang disesuaikan dengan biaya logistik, tapi tetap satu sistem nasional,” jelasnya.
Revisi Perpres sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat, sebelum diterapkan secara nasional.







