Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci 2023

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci 2023

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci 2023

BERITA SUNGAI PENUH // Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023.

Kedua tersangka berinisial AA dan RDF, yang diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

  • AA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kesbangpol Kabupaten Kerinci.
  • RDF adalah guru dengan status PPPK yang bertugas di Kecamatan Kayu Aro.

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam keterangan persnya menjelaskan, penetapan dua tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Hari ini kita menetapkan 2 orang tersangka lagi, yaitu AA seorang PNS dan RDF guru PPPK di lingkup Pemkab Kerinci,” jelas Sukma Djaya Negara.

Baca Juga :  Onadio Leonardo Jalani Pemeriksaan Dugaan Narkoba

Menurutnya, kedua tersangka diduga meminjam nama perusahaan untuk mengerjakan beberapa titik proyek PJU di Kabupaten Kerinci.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka akan dititipkan di Rutan Sungai Penuh selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dari total anggaran proyek senilai Rp 5,5 miliar.

Kejaksaan memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Share :

Baca Juga

Siswi SMP Islam Mutiara Al Madani Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Daerah

Siswi SMP Islam Mutiara Al Madani Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Daerah

Material Normalisasi Sungai Raib ke Lahan Pribadi? Warga Sungai Penuh Gugat Kadis PUPR!”

Daerah

Dandim Kerinci Dampingi Gubernur Tinjau Kesiapan Dapur Bergizi
34 Polisi Dipecat

Hukum & Kriminal

Langgar Etik Berat, Polda Sulteng Pecat 34 Personel Polri
Bupati M. Syukur Jawab Pandangan Fraksi DPRD

Daerah

M. Syukur Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Kelola APBD Merangin

Daerah

Detik-Detik Kebakaran di Pendung Hilir Kerinci
Wako Alfin Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025

Daerah

Wako Alfin Dorong Penguatan Manajemen ASN di Rakornas BKN
Bunda PAUD Tanjab barat Perkuat Program JAMBUL untuk Anak Suku Duano

Daerah

Bunda PAUD Tanjab barat Perkuat Program JAMBUL untuk Anak Suku Duano