Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Bungo

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:18 WIB

Pemuda Rimbo Mulyo Ditangkap Satresnarkoba Bungo, 96 Gram Sabu Disita

Pemuda Rimbo Mulyo Ditangkap Satresnarkoba Bungo, 96 Gram Sabu Disita

Pemuda Rimbo Mulyo Ditangkap Satresnarkoba Bungo, 96 Gram Sabu Disita

BERITA BUNGO // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 24 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Punti Luhur, RT 001, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Pelaku diketahui bernama Janter Saputra (26), warga Jalan Malonas, Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan. Total sabu yang diamankan mencapai 96,09 gram bruto, disimpan dalam berbagai wadah tak lazim. Di antaranya:

  • Sebuah dompet kuning berisi 3 plastik klip sabu dan 1 timbangan digital
  • Sebuah piala berisi plastik klip besar dan kecil berisi sabu serta plastik kosong
  • Sebuah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat sabu dibungkus tisu
  • 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan pyrex kaca dan sumbu api
  • Sendok sabu dari pipet plastik
  • 1 unit HP Samsung biru dongker
  • 1 unit motor Honda CRF tanpa pelat nomor
  • Uang tunai sebesar Rp450 ribu
Baca Juga :  Resmi dari BKN: Guru PNS Akan Dipensiunkan Ketika Mencapai Usia Sesuai Jenjang Jabatan

Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra menyampaikan bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kontrakan. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Penggeledahan dilakukan secara transparan dan disaksikan Ketua RT setempat. Barang bukti yang ditemukan cukup banyak. Dari pengakuan awal, pelaku diduga terlibat jaringan narkoba lintas kabupaten,” ungkap seorang petugas.

Dari hasil interogasi, Janter mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seorang narapidana bernama Togok yang saat ini mendekam di Lapas Muara Sabak. Ia membeli sabu sebanyak 2 ons seharga Rp136 juta melalui sistem setor harian, dengan bantuan perantara yang tidak dikenalnya di wilayah Tebo.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo. Penyidik tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemkot Sungai Penuh

Polres Bungo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan berhenti hingga Bungo bersih dari narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama,” tegas IPTU Riko.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Pelatihan Rp226,9 Juta di Pelayang Raya
Pemkab Merangin Salurkan 1.174 Ton Beras untuk 39.152 KPM

Daerah

Pemkab Merangin Salurkan 1.174 Ton Beras untuk 39.152 KPM
Arus Kendaraan di Jalur Sungai Penuh–Tapan Masih Terhambat

Daerah

Arus Kendaraan di Jalur Sungai Penuh–Tapan Masih Terhambat
Informasi: Bunawan, S.Sos (0823-7305-9682).

Daerah

Pemkab Tebo Ajak Warga Berdonasi untuk Korban Bencana
Air Hujan Aman atau Berbahaya? Simak Penjelasan

Hukum & Kriminal

Air Hujan Aman atau Berbahaya? Simak Penjelasan
Gubernur Cup Provinsi Jambi 2026 Sungai Penuh Vs Tanjab Timur

Daerah

Gubernur Cup 2026, Kota Sungai Penuh Tundukkan Tanjab Timur
Sekda Alpian Sidak di Pasar Tanjung Bajure, 25/3/26

Daerah

Sekda Alpian Sidak! Pasar Tanjung Bajure Ditertibkan Usai Lebaran

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Dukung Penuh Akreditasi RSUD H. Bakri: Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan