BERITA BUNGO // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 24 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Punti Luhur, RT 001, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Pelaku diketahui bernama Janter Saputra (26), warga Jalan Malonas, Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan. Total sabu yang diamankan mencapai 96,09 gram bruto, disimpan dalam berbagai wadah tak lazim. Di antaranya:
- Sebuah dompet kuning berisi 3 plastik klip sabu dan 1 timbangan digital
- Sebuah piala berisi plastik klip besar dan kecil berisi sabu serta plastik kosong
- Sebuah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat sabu dibungkus tisu
- 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan pyrex kaca dan sumbu api
- Sendok sabu dari pipet plastik
- 1 unit HP Samsung biru dongker
- 1 unit motor Honda CRF tanpa pelat nomor
- Uang tunai sebesar Rp450 ribu
Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra menyampaikan bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kontrakan. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
“Penggeledahan dilakukan secara transparan dan disaksikan Ketua RT setempat. Barang bukti yang ditemukan cukup banyak. Dari pengakuan awal, pelaku diduga terlibat jaringan narkoba lintas kabupaten,” ungkap seorang petugas.
Dari hasil interogasi, Janter mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seorang narapidana bernama Togok yang saat ini mendekam di Lapas Muara Sabak. Ia membeli sabu sebanyak 2 ons seharga Rp136 juta melalui sistem setor harian, dengan bantuan perantara yang tidak dikenalnya di wilayah Tebo.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo. Penyidik tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Polres Bungo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.
“Kami tidak akan berhenti hingga Bungo bersih dari narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama,” tegas IPTU Riko.








