CPNS 2025 Bakal Dirombak! Ini Perbedaan Sistem Tes Terbaru dengan Seleksi CPNS 2024

CPNS 2025 Bakal Dirombak! Ini Perbedaan Sistem Tes Terbaru dengan Seleksi CPNS 2024

CPNS 2025 Bakal Dirombak! Ini Perbedaan Sistem Tes Terbaru dengan Seleksi CPNS 2024

Aksarabrita.com // Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2025. Jika sebelumnya ujian CPNS dilakukan secara serentak nasional, ke depan pelamar akan merasakan sistem yang lebih fleksibel, modern, dan efisien.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkap bahwa sistem seleksi CPNS 2025 tidak lagi bersifat serentak nasional. Pelamar nantinya bisa memilih jadwal tes sendiri, bahkan nilai hasil tes berlaku hingga dua tahun.

“Ke depan, hasil tes bisa berlaku dua tahun. Jadi tidak perlu mengulang semua, hanya subtes yang belum memenuhi passing grade,” ujar Zudan.

Ini Perbedaan Sistem Tes CPNS 2024 dan Rencana 2025

1. Jadwal Tes

  • CPNS 2024: Ujian dilaksanakan serentak nasional.
  • CPNS 2025: Peserta bisa memilih waktu tes sesuai kesiapan.
Baca Juga :  Kemantan Hilir Bersyukur, Wabup Murison Bawa Bantuan Rp10 Juta dan Santunan

2. Masa Berlaku Nilai Tes

  • 2024: Nilai hanya berlaku satu kali tes.
  • 2025: Nilai berlaku hingga 2 tahun dan bisa digunakan untuk formasi berikutnya.

3. Pengulangan Tes

  • 2024: Seluruh SKD diulang jika gagal.
  • 2025: Hanya subtes gagal (TWK, TIU, atau TKP) yang perlu diulang.

4. Pilihan Formasi

  • 2024: Bebas memilih banyak formasi.
  • 2025: Maksimal hanya bisa memilih dua formasi jabatan.

5. Sistem Teknologi

  • 2024: Menggunakan CAT konvensional.
  • 2025: Mengintegrasikan teknologi AI dan Big Data untuk keadilan seleksi.

Selain perubahan sistem tes, pemerintah juga akan mengurangi jumlah formasi CPNS dan lebih fokus pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sesuai dengan kebijakan efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang diusung oleh Kementerian PAN-RB.

  • Mulai pelajari SKD dan SKB dari sekarang.
  • Latihan soal CAT secara berkala.
  • Fokus tingkatkan nilai subtes yang lemah.
  • Simpan hasil tes yang valid jika sistem baru resmi berlaku.
Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Honorer Mulai Panik

Perubahan sistem seleksi CPNS 2025 ini menjadi angin segar bagi para pelamar. Dengan fleksibilitas waktu dan sistem pengulangan subtes, diharapkan peluang lolos semakin besar dan seleksi berjalan lebih adil. Namun, pelamar tetap harus menunggu pengumuman resmi dari BKN dan Kemenpan-RB terkait penerapan skema baru ini.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Salurkan Bantuan Paket Lebaran Yatim

Hukum & Kriminal

Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Langkah Tegas Atasi Kerusuhan

Batang Hari

Pemilu 2029 Diubah! MK Pisahkan Pilpres dan Pilkada
Bupati Dillah temui korban kebakaran di Kabupaten Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, (13/3/26)

Daerah

15 Rumah di Geragai Hangus, Bupati Tanjab Timur Langsung Temui Korban

Daerah

Safari Ramadhan Ke Desa Pengasi Lama, Pj. Bupati Kerinci Asraf Ajak Para Balon Bupati Untuk Ikut Serta

Daerah

Pemprov Jambi Serahan SK PPPK Tahap II Digelar Pekan Ini
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.072 SPPG, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

Nasioanal

Presiden Prabowo Resmikan 1.072 SPPG dan Gudang Pangan, Gizi Kunci Masa Depan
Foto. ig@imamjunaa

Pemerintah

Azizah Salsha Datang di Rumah Duka Jadi Sorotan