Mau Dapat Bansos? Ini Cara Daftar KKS 2025

Mau Dapat Bansos? Ini Cara Daftar KKS 2025

Mau Dapat Bansos? Ini Cara Daftar KKS 2025

Aksarabrita.com // Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali membuka pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2025. KKS menjadi salah satu kunci bagi keluarga miskin untuk mengakses bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Berikut panduan lengkap dan resmi mengenai cara daftar KKS tahun 2025, syarat dokumen, serta proses verifikasi hingga pencairan bantuan.

Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu identitas bantuan sosial yang diterbitkan oleh Kemensos RI. Dengan kartu ini, penerima manfaat dapat menerima bantuan secara non-tunai melalui rekening bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN.

KKS ditujukan bagi masyarakat yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan warga tidak mampu.

Untuk bisa mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (NIK aktif)
  • Bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Surat keterangan PMKS dari RT/RW atau kelurahan
  • Foto diri seluruh badan dan swafoto sambil memegang KTP (untuk pendaftaran online)
Baca Juga :  BGN Buka PPPK Tahap 3 dan 4 2026, Siapkan 64.920 Formasi

Pendaftaran online KKS 2025 kini bisa dilakukan langsung dari rumah melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Buat akun baru dengan data NIK, KK, nama, alamat, dan unggah foto KTP serta swafoto.
  3. Masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”.
  4. Pilih jenis bantuan: KKS, PKH, atau BPNT, lalu kirim usulan.
  5. Tunggu proses verifikasi dari sistem DTKS.

Bagi warga yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung (luring). Caranya:

  1. Datangi kantor RT/RW atau kelurahan/desa setempat.
  2. Sampaikan keinginan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  3. Serahkan dokumen lengkap seperti KK, KTP, bukti DTKS, dan surat PMKS.
  4. Setelah verifikasi, petugas akan membantu pembuatan rekening dan pencetakan KKS.
Baca Juga :  Duka Mendalam, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia 

Untuk mengetahui apakah usulan diterima, masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi Kemensos:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat domisili
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan

Penerima KKS mendapatkan berbagai manfaat yang langsung masuk ke rekening:

  • Bantuan tunai seperti BPNTBST, atau PKH
  • Akses untuk belanja sembako di e-Warung
  • Fasilitas perbankan seperti tarik tunai, pembelian pulsa, dan pembayaran tagihan

Kemensos menegaskan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi KKS tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta untuk menghindari perantara/calo, dan hanya mengikuti petunjuk dari sumber resmi seperti aplikasi Cek Bansos atau kantor desa.

Dengan memiliki KKS, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan, tetapi juga akses layanan keuangan yang inklusif. Pastikan seluruh dokumen terpenuhi dan pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi agar proses lebih cepat dan transparan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Ingatkan ASN Tak Terprovokasi Isu Pemecah Belah saat Apel Kerja

Daerah

Bupati Kerinci Audiensi dengan Kepala Bappenas Bahas Pembangunan Daerah
Presiden Prabowo menerima sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas agenda strategis nasional.

Nasioanal

Pertama Kali, Jemaah Haji Indonesia Akan Nikmati Kawasan Khusus di Arab Saudi

Hukum & Kriminal

Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Janjikan Perlindungan Untuk Keluarga Affan  
BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Nasioanal

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak
Kabar Gembira! Mulai 2026, Dilarang Intimidasi Guru di Sekolah

Nasioanal

Kabar Gembira! Mulai 2026, Dilarang Intimidasi Guru di Sekolah
Wabup Tanjab Barat Lantik Lima Pejabat Manajerial

Daerah

Wabup Tanjab Barat Lantik Lima Pejabat Manajerial

Daerah

Merangin Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024