Home / Nasioanal / Pemerintah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun

Aksarabrita.com// Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran Sekolah Rakyat akan mendapat tambahan signifikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp7 triliun.

“Tahun ini anggaran Sekolah Rakyat sebesar Rp7 triliun, dan untuk 2026 akan ada tambahan yang akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sri Mulyani, 9/8/25

Selain itu, Kementerian Sosial mengumumkan bahwa pada 15–16 Agustus 2025 akan mulai beroperasi 100 titik Sekolah Rakyat, disusul 59 titik tambahan pada September. Dengan demikian, total akan ada 159 titik Sekolah Rakyat yang menampung lebih dari 15 ribu siswa di seluruh Indonesia.

Anggaran program ini tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial, tetapi juga didukung sejumlah kementerian/lembaga lain, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Wabup Nilwan Kukuhkan 31 Orang Anggota Paskibraka

Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan merata bagi masyarakat di berbagai wilayah, terutama daerah terpencil.

Share :

Baca Juga

Prabowo Matangkan Proyek Kampung Haji di Makkah (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Prabowo Matangkan Proyek Kampung Haji di Makkah
BWF merilis peringkat dunia terbaru pada minggu ke-44, 28 Oktober 2025

Kesehatan & Olahraga

Jonatan Christie Jaga Posisi Lima Dunia, Shi Yu Qi Tetap di Puncak

Batang Hari

Batas Usulan PPPK Paruh Waktu Hanya Sampai 20 Agustus 2025, PPK Diminta Segera Bertindak
Ramadan 1447 H Segera Tiba: Begini Hitung Mundur Puasa 2026

Nasioanal

Ramadan 1447 H Segera Tiba: Begini Hitung Mundur Puasa 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Daerah

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dibolehkan Pulang Kejambi 
Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair? Begini Prosesnya

Pemerintah

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair? Begini Prosesnya
Pemerintah Perketat Sistem Merit ASN, Ini Aturannya (Humas PANRB)

Nasioanal

Pemerintah Perketat Sistem Merit ASN, Ini Aturannya