Home / Daerah / Nasioanal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:07 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Jambi, Aksarabrita.com // Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk guru di Provinsi Jambi pada tahun 2025/2026 diperkirakan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan. Besaran gaji ini bervariasi tergantung kebijakan APBD masing-masing kabupaten dan kota, terutama di daerah seperti Kerinci dan Sungai Penuh. Jam kerja PPPK paruh waktu yang lebih sedikit dibanding PPPK penuh waktu membuat nominal gaji ini relatif lebih rendah.

Di tingkat provinsi, berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2025 sebesar Rp3.234.533, gaji PPPK paruh waktu untuk guru atau tenaga teknis diperkirakan mencapai Rp1,5 juta per bulan.

Untuk kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, estimasi gaji PPPK paruh waktu adalah sebagai berikut:

  • Kota Jambi: Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
  • Kabupaten Muaro Jambi: Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
  • Kabupaten Batanghari: Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
  • Kabupaten Sarolangun: Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
  • Kabupaten Bungo: Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
  • Kabupaten Kerinci: Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
  • Kota Sungai Penuh: Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Baca Juga :  Kompol Roslinda Resmi Jabat Wakapolres Batanghari

Sumber dan Kebijakan Penggajian PPPK Paruh Waktu

  • Sumber Penggajian: Gaji PPPK paruh waktu berasal dari belanja barang dan jasa, bukan dari belanja pegawai. Besaran gaji menyesuaikan kemampuan APBD kabupaten atau kota masing-masing.
  • Kebijakan Penyesuaian: Meskipun gaji terbilang rendah, besaran ini biasanya merujuk pada gaji yang diterima saat masih honorer (misal dari dana BOS) agar tidak lebih rendah dari sebelumnya.

Sebagai catatan, UMP Provinsi Jambi 2025 sebesar Rp3.234.533 menunjukkan bahwa gaji PPPK paruh waktu jelas lebih rendah dibanding PPPK penuh waktu atau guru tetap. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Kukuhkan Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik

Daerah

Wali Kota Alfin Hadiri Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025
Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci Terbakar

Daerah

Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci Terbakar

Daerah

Tombol Cetak DRH Hilang di SSCASN, Ini Penjelasan
Wagub Sumbar Vasco Ruseimy Selamat Usai Kecelakaan Dini Hari

Nasioanal

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy Selamat Usai Kecelakaan Dini Hari

Batang Hari

Beberapa Pengurus Koperasi Merah Putih Mundur
Lepas 105 Jemaah Haji, Anwar Sadat Titip Doa untuk Tanjab Barat

Daerah

Lepas 105 Jemaah Haji, Anwar Sadat Titip Doa untuk Tanjab Barat
Wakil Kepala BKN, Suharmen (Dok. BKN)

Nasioanal

BKN Bantah Isu Pendataan Honorer Baru, Penataan Tuntas 2025