Home / Daerah / Game / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

BERITA SUNGAI PENUH// Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menggelar acara penyerahan remisi bagi warga binaan, Minggu (17/8/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah. Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Dandim 0417/Kerinci, jajaran Polres Kerinci, Kepala Transmigrasi Kerinci, perwakilan Kejaksaan, serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program pembinaan di Rutan. Ia berharap momen pemberian remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

Baca Juga :  Cek Jadwal dan Penerima BSU Rp600 Ribu Desember 2025

“Remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi hikmah agar mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ujar Walikota Alfin.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat 226 orang warga binaan yang menerima remisi. Rinciannya, 90 orang menerima Remisi Umum dengan pemotongan masa hukuman 3 bulan, dan 136 orang menerima Remisi Dasawarsa dengan pemotongan masa hukuman selama 90 hari.

Walikota Sungai Penuh menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung program pembinaan, sehingga mantan warga binaan dapat diterima kembali di tengah masyarakat, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pimpin Rapat Bamus, Paripurna PAW Dijadwalkan 20 Oktober

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Daftar Kode Redeem Free Fire 31 Desember 2025, Buruan Klaim!

Game

Daftar Kode Redeem Free Fire 31 Desember 2025, Buruan Klaim!
Bupati Kerinci Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel
Wako Sungai Penuh Alfin Santuni 350 Anak Yatim

Daerah

MasyaAllah! Wako Sungai Penuh Alfin Santuni 350 Anak Yatim
Gladi Bersih Fashion Show Perempuan Berdaya Saing Dimatangkan

Daerah

Gladi Bersih Fashion Show Perempuan Berdaya Saing Dimatangkan
Insiden Tragis, Anggota TNI Tembak Rekan Sendir

Hukum & Kriminal

Insiden Tragis, Anggota TNI Tembak Rekan Sendiri
Tersangka peredaran narkotika di Pesisir Selatan

Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Pesisir Selatan Terbongkar, Pasutri dan Bandar Dibekuk

Batang Hari

Bibit Siklon Tropis 90S Terpantau di Barat Daya Sumatera, BMKG: Potensi Rendah dalam 72 Jam