AKSARABRITA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meresmikan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi peserta seleksi tahap I dan II. Para peserta yang lolos seleksi tersebut akan resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan pada 1 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, batas akhir usulan penetapan Nomor Induk PPPK ditetapkan pada 30 November 2025. Selain itu, batas akhir penandatanganan perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan dijadwalkan paling lambat pada 1 Februari 2026.
Penetapan jadwal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata tenaga honorer menjadi PPPK melalui dua tahap seleksi. Tahap pertama telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan, sementara tahap kedua masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada Juli 2025 dengan usulan penetapan NIP.
Dengan adanya kepastian jadwal pengangkatan ini, diharapkan para peserta seleksi PPPK dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalani tahapan selanjutnya hingga resmi diangkat sebagai ASN pada Maret 2026. (***)








