BERITA POLRES // Polres Kerinci melalui tim Macan Kincai berhasil menangkap seorang pria berinisial M. Khatib Al Husaini alias Husain (28), pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diamankan di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah parang panjang yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Very, Selasa (29/8/2025).
Ia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan bersikap tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana.
“Polres Kerinci berkomitmen menjaga rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci. Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan serta memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.








