Home / Daerah / Sungai Penuh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:52 WIB

Fery Ariasandi Soroti Alat Berat PUPR Sungai Penuh Tanpa Pengawalan

Mobilisasi alat berat PUPR Kota Sungai Penuh tanpa pengawalan menuai sorotan. Fery Ariasandi menilai praktik ini melanggar UU dan membahayakan keselamatan publik.

Mobilisasi alat berat PUPR Kota Sungai Penuh tanpa pengawalan menuai sorotan. Fery Ariasandi menilai praktik ini melanggar UU dan membahayakan keselamatan publik.

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Mobilisasi alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh kembali memantik perhatian publik. Sejumlah alat berat kedapatan melintas di jalan umum tanpa pengawalan resmi, kondisi yang dinilai berisiko tinggi dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Sorotan keras datang dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sungai Penuh, Fery Ariasandi, SE. Ia menilai Dinas PUPR lalai dalam menjamin keselamatan masyarakat dengan membiarkan alat berat beroperasi di ruang publik tanpa pengamanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Fery, kendaraan berukuran besar seperti alat berat tidak boleh bergerak bebas di jalan umum karena membawa risiko serius bagi pengguna jalan lain. Ia menegaskan bahwa aturan telah mengatur secara jelas kewajiban pengawalan untuk kendaraan khusus.

“Alat berat memiliki potensi bahaya yang besar. Dinas PUPR seharusnya tidak membiarkannya melintas tanpa pengawalan. 

Baca Juga :  Kode Redeem CODM Terbaru, Klaim Skin Senjata dan Crate Gratis Hari Ini

Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Fery Ariasandi saat dikonfirmasi Media  Fatner Albrita.com Jumat (9/1/2026), ditemui di ruang kerjanya.

Fery mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan kendaraan tertentu, termasuk kendaraan khusus dan bermuatan besar, memenuhi standar keselamatan serta mendapatkan pengawalan dari petugas berwenang.

Ia menekankan bahwa pengawalan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dalam keterangannya, Fery secara tegas meminta Kepala Bidang Workshop Dinas PUPR Kota Sungai Penuh bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan operasional alat berat. Ia mendesak agar pejabat terkait segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setiap kali alat berat akan dimobilisasi.

“Saya meminta Kabid Workshop Dinas PUPR segera berkoordinasi dengan pihak berwenang, terutama kepolisian, agar pengawalan dilakukan setiap kali alat berat melintas di jalan umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pemuda di Sungai Ning

Selain membahayakan keselamatan lalu lintas, pergerakan alat berat tanpa pengawalan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum. Fery menyebut, alat berat kerap menyangkut kabel listrik dan jaringan telekomunikasi saat melintas di jalan kota.

“Kabel listrik dan jaringan Telkom sering tersangkut alat berat. Ini merugikan masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, harus memprioritaskan keselamatan publik dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Fery berharap evaluasi segera dilakukan agar mobilisasi alat berat di Kota Sungai Penuh ke depan berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi, sehingga tidak lagi merugikan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Dok. Diskominfo Provinsi Jambi

Daerah

Diskominfo Provinsi Jambi Teratas di Daftar Mitra TVRI Jambi 2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan di Kerinci

Daerah

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan di Kerinci

Daerah

BKPSDM Kota Sungai Penuh: Tiga ASN Dipecat
Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melantik lima pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/9/2026).

Daerah

Daftar Nama Pejabat Manajerial Tanjab Barat yang Dilantik Bupati Anwar Sadat
Pemprov Salurkan 11 Ton Beras untuk Korban Banjir di Sarolangun

Daerah

Pemprov Salurkan 11 Ton Beras untuk Korban Banjir di Sarolangun
Pria Dikerinci 63 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya

Daerah

Pria Dikerinci 63 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya

Daerah

Kekosongan Kades, 13 Desa di Kerinci Dipimpin Pejabat Sementara

Daerah

Viral! Dosen Unias Dituding Buang Skripsi Mahasiswa, Keributan Pecah di Ruang Dosen