Home / Nasioanal / Religi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Pemerintah Buka Magang 10 Oktober 2025 Gaji Rp3,3 Juta 

Menaker Yassierli. cnbcindonesia

Menaker Yassierli. cnbcindonesia

BERITA NASIONAL // Generasi muda lulusan baru perguruan tinggi mendapat peluang magang dari pemerintah. Pemerintah resmi membuka pendaftaran mulai 15 Oktober 2025. Program ini menawarkan gaji Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan, lengkap dengan pembimbing perusahaan dan jaminan ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan program ini menjadi bagian dari sistem SIAPkerja yang mempertemukan perusahaan dan pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. “Program magang sudah siap dan perusahaan yang bergabung dalam sistem ini akan membuka pendaftaran pada 15 Oktober,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Pemerintah mengatur program ini melalui Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menandatangani aturan tersebut pada 30 September 2025.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Serahkan SK ke 564 PPPK Formasi 2024 Tahap I dan II

Ketentuan utama program:

1. Lulusan perguruan tinggi maksimal 1 tahun sejak kelulusan.

2. WNI lulusan diploma atau sarjana dari kampus terdaftar di Kemendikbudristek maupun Kemenristek.

3. Peserta mendaftar via website SIAPkerja.

4. Tim pelaksana memvalidasi peserta sebelum tahap rekrutmen perusahaan.

5. Pemagangan berlangsung 6 bulan dan hanya bisa diikuti 1 kali.

Selain gaji Rp3,3 juta per bulan, peserta menerima: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Mentor pembimbing dari perusahaan, dan Evaluasi bulanan.

Kemnaker menegaskan program ini meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, serta kesempatan kerja lulusan baru agar lebih siap masuk ke pasar kerja. “Ini langkah pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial di bidang ketenagakerjaan sekaligus memberikan kesempatan baru bagi generasi muda,” jelas Menaker Yassierli.

Baca Juga :  Apa itu Skrining BPJS Kesehatan? Ini Penejelasannya!

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Tak Hanya PNS, Honorer dan Non-ASN Juga Dapat Gaji ke-13 Tahun Ini

Batang Hari

Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS, Ini Daftar Formasi
Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Benarkah Termasuk ASN?

Nasioanal

Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Benarkah Termasuk ASN?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh

Nasioanal

Kepala BKN Tegaskan Mutasi, Promosi, hingga Pemberhentian PPPK Wewenang Kepala Daerah
SPBU Tanah Kampung

Nasioanal

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Ini Daftar Terbaru di Semua SPBU

Daerah

Harunya Momen Perpisahan Siswa Kelas XII dan Guru SMAN 3 Sungai Penuh Tahun Ajaran 2024/2025

Daerah

Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk ASN? Cek Aturan 
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Desak Investigasi PBB

Nasioanal

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Desak Investigasi PBB