Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Dalam Rutan Ammar Zoni Pimpin Jaringan Narkoba

Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto dok. (CNN Indonesia)

Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto dok. (CNN Indonesia)

Jakarta, Aksarabrita.com – Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Ia diduga menjual narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bersama lima tersangka lain.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa Ammar Zoni memperoleh narkoba dari jaringan luar rutan. Setelah mendapatkan barang haram itu, Ammar membagikannya kepada rekan-rekannya di dalam rutan menggunakan aplikasi pesan Zangi.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis berlangsung di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujar Fatah, Kamis (9/10/25).

Pihak rutan curiga dengan aktivitas Ammar dan tersangka lain, lalu melakukan penggeledahan di kamar mereka. Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal

Ammar Zoni dan lima tersangka lain kini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Ammar memiliki riwayat panjang kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 2017 atas kasus ganja dan sabu. Pada Maret 2023, ia kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu dan divonis tujuh bulan penjara. Ammar dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023. Namun, dua bulan kemudian, tepatnya Desember 2023, ia kembali ditangkap atas kasus serupa.

Kasus terbaru ini menjadi perhatian publik karena Ammar diduga menjalankan peredaran narkoba dari dalam penjara, yang menunjukkan tantangan dalam pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kopda Hendrianto, Prajurit TNI Asal Sungai Penuh yang Gugur di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Share :

Baca Juga

Heboh Link CCTV Inara Rusli

Hukum & Kriminal

Heboh Link CCTV Inara Rusli 2 Jam, Cek Disini
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Hukum & Kriminal

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat
Pria Ditemukan Meninggal di Warung Bakso

Daerah

Pria Ditemukan Meninggal di Warung Bakso Dikerinci
PPPK Berpotensi Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Terbaru

Nasioanal

PPPK Berpotensi Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Terbaru BKN

Kerinci

Tiga Jam Otopsi Leni Siswanti, Ini Kata Dokter Forensik
Lima Jam di Kremlin, Prabowo–Putin Capai Kesepakatan (Setkab RI)

Nasioanal

Lima Jam di Kremlin, Prabowo–Putin Capai Kesepakatan

Hukum & Kriminal

Brigadir Nurhadi Tewas Usai Cium Wanita Penghibur Saat Pesta Narkoba
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Nasioanal

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji 13?