BERITA VIRAL// Kasus mutilasi yang menggemparkan warga Mojokerto dan Lamongan akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa Tiara Angelina Saraswati (25), seorang mahasiswi asal Lamongan, dengan cara dimutilasi menjadi 65 bagian. Sebelumnya beredar video masyarakat dan aparat tengah mencari bagian tubuh korban yang hilang.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Alvi Maulana (24), pemuda asal Sumatera Utara. Ia ditangkap tim Resmob Polres Mojokerto di sebuah indekos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu dini hari (7/9/2025). Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, pisau daging, gunting taman, penggaris, serta palu yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi korban. Menurut keterangan penyidik, korban sebelumnya ditusuk di bagian leher menggunakan pisau dapur hingga kehabisan darah. Setelah itu, jasad korban dimutilasi di kamar mandi kos pelaku sebelum potongan tubuhnya dibuang di jurang Pacet, Mojokerto, dengan menggunakan sepeda motor matic.









