Home / Nasioanal / Religi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Cak Imin: Kepatuhan Badan Usaha terhadap JKN Kunci Penguatan UHC

MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

Jakarta, Aksarabrita.com // Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan pentingnya peran badan usaha dalam memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, kepatuhan badan usaha dalam membantu pekerja terdaftar di program JKN akan mempercepat terwujudnya universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Indonesia.

“Dengan bergotong royong agar sistem jaminan kesehatan nasional ini berjalan dengan baik. Komitmen kita bersama adalah kepatuhan kita semua untuk mewujudkan JKN yang kuat, keberlanjutan program JKN sebagai wujud jalan menuju UHC, pelayanan kesehatan untuk semua,” ujar Cak Imin dalam acara Satya JKN Award 2025 di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Cak Imin menilai, dukungan badan usaha terhadap program JKN tidak hanya mencerminkan solidaritas sosial, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan bisnis. Dengan pekerja yang terlindungi dan sehat, produktivitas meningkat, biaya operasional jangka panjang menurun, serta daya saing perusahaan semakin kuat.

“Badan usaha yang taat terhadap program JKN sebenarnya sedang berinvestasi pada keberlanjutan bisnisnya sendiri. Pekerja yang sehat adalah kunci produktivitas dan efisiensi,” tegasnya.

Acara Satya JKN Award 2025 digelar untuk memberikan apresiasi kepada badan usaha, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan program JKN–BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ahmad Ali Targetkan PSI Kalahkan NasDem pada Pileg 2029

Melalui penghargaan ini, pemerintah berharap kepatuhan badan usaha terhadap JKN terus meningkat, sehingga target UHC nasional dapat segera tercapai dan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.(Tim)

Share :

Baca Juga

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Nasioanal

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Nasioanal

Kado HUT RI ke-80: Prabowo Salurkan Insentif dan Bantuan untuk Guru Non-ASN
Presiden bertemu dengan mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, akademisi hubungan internasional, serta pimpinan Komisi I DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Nasioanal

Prabowo: Diplomasi RI Berbasis Hasil Nyata, Dari BRICS hingga Gaza
Hukum berhubungan suami istri pada malam Idul Adha ternyata boleh dalam Islam. Simak penjelasan ulama lengkap beserta syarat dan ketentuannya.

Religi

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Idul Adha, Bolehkah?
PBSI Gelar Rapat Evaluasi, Dorong Transformasi Sistem Juara

Kesehatan & Olahraga

PBSI Gelar Rapat Evaluasi, Dorong Transformasi Sistem Juara
Nokia Mini 2026 5G Resmi Hadir, Ponsel Performa Tangguh

Nasioanal

Nokia Mini 2026 5G Resmi Hadir, Ponsel Performa Tangguh

Kesehatan & Olahraga

Jadwal Piala Presiden 2025 Mulai Hari Ini
Pesantren Al-Hamidiyah Terapkan Sistem Antiperundungan

Religi

Pesantren Al-Hamidiyah Terapkan Sistem Antiperundungan, Begini Caranya!