Zudan Arif Buka Suara, Ini Langkah Honorer R4 agar Diangkat Jadi PPPK

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Alih Status Jadi Full Time

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Alih Status Jadi Full Time

Aksarabrita.com // Usai aksi demonstrasi yang dilakukan para tenaga honorer kategori R4 (honorer nonkategori dan nondata base) di sejumlah daerah, pemerintah akhirnya memberikan sinyal positif terkait peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, para honorer R4 diminta untuk segera melakukan langkah konkret agar bisa difasilitasi dalam skema pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa honorer R4 tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, namun dengan syarat dan mekanisme yang jelas. Pemerintah, menurutnya, saat ini tengah memfinalisasi delapan tahapan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu.

“Tenaga honorer R4 diminta segera berkoordinasi dengan instansi tempat mereka bekerja, terutama dalam hal pendataan dan usulan formasi,” kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :  Hari Besar Nasional dan Internasional Februari 2026

Menurutnya, pemerintah membuka ruang melalui skema PPPK paruh waktu, yang diusulkan dalam revisi kebijakan manajemen ASN tahun 2025. Honorer R4 yang belum terdata dalam sistem pendataan BKN sebelumnya diimbau segera dilaporkan oleh instansi masing-masing.

Zudan menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan keberadaan dan kebutuhan tenaga honorer R4 di masing-masing instansi. Setelah itu, instansi dapat mengusulkan mereka untuk mengikuti proses pengangkatan PPPK sesuai formasi dan anggaran yang tersedia.

“Kami tidak bisa menetapkan secara sepihak. Usulan harus datang dari pemerintah daerah dan instansi pusat. Harus ada kebutuhan, anggaran, dan formasi. Ini bagian dari delapan tahapan yang telah disusun,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Pelepasan JCH Provinsi Jambi, Pj. Bupati Asraf Berpesan Jaga Kesehatan dan Kekhusakan Beribadah

Sementara itu, sejumlah perwakilan honorer yang sebelumnya menggelar aksi demo di Jakarta menyatakan kesiapan untuk mengikuti prosedur resmi tersebut. Namun mereka juga meminta agar pemerintah memberikan jaminan hukum dan kejelasan jadwal pelaksanaan skema PPPK paruh waktu.

Menpan RB dan BKN dalam waktu dekat direncanakan akan mengundang perwakilan daerah untuk menyosialisasikan lebih lanjut teknis pelaksanaan tahapan ini. Pemerintah menargetkan pengangkatan honorer R4 bisa dimulai secara bertahap pada akhir 2025.

Share :

Baca Juga

Daerah

Status Dosen ASN PPPK Jadi Polemik
2.700 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinc

Daerah

Jadwal Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kerinci
Wako Sungai Penuh Hadiri APEKSI Outlook 2026

Daerah

Wako Sungai Penuh Hadiri APEKSI Outlook 2026
Di Paripurna DPRD, Wako Alfin Beberkan Strategi Besar Pembangunan Sungai Penuh

Daerah

Paripurna DPRD, Wako Alfin Beberkan Strategi Pembangunan Tahun 2026
Hari Bhayangkara ke-80: Gunardi Apresiasi Kinerja Polri

Daerah

Gunardi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Update Kode Genshin 18 April 2026 Banyak Primogems Gratis

Game

Update Kode Genshin 18 April 2026, Banyak Primogems Gratis

Batang Hari

Wajib Tahu! Besaran Iuran BPJS Kesehatan Setelah Kelas 1, 2, 3 Dihapus

Batang Hari

Skema Iuran BPJS Kesehatan  Per 1 Juli 2025 Cek Disni