Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu di Prov. Jambi? Ini Estimasinya!

Tabel Gaji PPPK Paruh Waktu di Prov  Jambi

Tabel Gaji PPPK Paruh Waktu di Prov Jambi

BERITA JAMBI // Pemerintah resmi membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk penataan tenaga non-ASN di berbagai daerah, termasuk Provinsi Jambi. Kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK namun belum lulus formasi. Formasi ini dibuka untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis seperti operator layanan operasional.

Berdasarkan regulasi terbaru, PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara penghasilan terakhir sebagai non-ASN, atau mengacu pada Upah Minimum di wilayah kerja masing-masing.

Di Provinsi Jambi, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 tercatat sebesar Rp2.943.000. Dengan asumsi kenaikan rata-rata 5% per tahun, maka:

Baca Juga :  Lima Berita PPPK Paruh Waktu Terupdate

Artinya, gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi diperkirakan minimal sebesar Rp3 juta per bulan, tergantung pada:

  • Jenis pekerjaan atau jabatan fungsional
  • Kualifikasi pendidikan
  • Jam kerja paruh waktu
  • Ketersediaan anggaran instansi

Upah PPPK Paruh Waktu dapat didanai dari sumber di luar belanja pegawai, sesuai ketentuan perundang-undangan. Mekanisme pengadaan diawali dari:

  1. Pengusulan formasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi.
  2. Penyampaian rincian kebutuhan melalui sistem elektronik BKN.
  3. Pertimbangan anggaran dan kebutuhan organisasi.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 347, 348, 349 Tahun 2024, serta No. 15 dan 16 Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan status pegawai non-ASN di Indonesia. Pemerintah pusat berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara bertahap dan terstruktur melalui skema PPPK, termasuk paruh waktu.

Baca Juga :  Kodim 0417/Kerinci Berbagi Takjil : Wujud Kepedulian di Bulan Suci

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Mulai Hari Ini, Angkutan Batubara Dihentikan demi Kelancaran Pemberangkatan Haji
Al Haris Salurkan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa di Kerinci

Daerah

Al Haris Salurkan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa di Kerinci

Daerah

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat MOLA BKN

Daerah

Bupati Kerinci Kukuhkan Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso audiensi bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, ESDM Senin (28/9/2026).

Daerah

25 Lokasi di Tanjab Barat Masuk Program Listrik Desa 2026–2027
Bupati Kerinci, Monadi, memimpin apel perdana hari pertama kerja pasca Idulfitri 1447 H

Daerah

Hari Pertama Kerja, Bupati Monadi Tegas! ASN Diminta Disiplin dan Hemat Energi
Gaji dan gaji ke-13 ASN cair, Bank Jambi mengoperasikan 1.209 ATM aktif untuk melayani transaksi nasabah dan mengurangi antrean di kantor cabang.

Daerah

Bank Jambi Aktifkan 1.209 ATM di Seluruh Daerah
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Tugas di HUT ke-81 RI

Daerah

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Tugas di HUT ke-81 RI