Home / Daerah / Game / Sungai Penuh

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:47 WIB

Ketua DPRD Sementara H.Albizar Ikuti Upacara Peringatan Hari Pancasila

BERITA SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Sementara Kota Sungai Penuh H.Albizar, ST,M.Pd mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, dilapangan Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (01/10/24).

Upacara diselenggarakan secara sederhana, khidmat, dan tertib. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengambil tema “Bersama Pancasila Kita Mewujudkan Indonesia Emas”.

Ketua sementara Albizar pada kesempatan ini turut membacakan ikrar Hari Kesaktian Pancasila di hadapan para peserta upacara. Pada ikrar tersebut, diteguhkan kembali bahwa Pancasila sebagai ideologi negara ini merupakan sumber kekuatan bersama dalam menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI.

Seusai upacara, Ketua sementara Albizar berharap ke depan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila dapat tercipta Pancasila sebagai ideologi nasional yang menguatkan kebangsaan rakyat Indonesia. “Tuntaskan persoalan yang tidak penting, seperti gangguan yang merongrong ideologi Pancasila itu sendiri,” jelasnya (hmsDPRD)

Baca Juga :  Wako Alfin Dorong Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa

Share :

Baca Juga

Daerah

H Mashuri: Mari Berpegang Teguh Pada Ajaran Rasullullah. PemkabMerangin Peringati Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW

Daerah

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Muara Tebo Amankan Pengunjung

Daerah

PS Polres Kerinci VS PS Pers, Laga Pembuka Portim Cup 2022 di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik

Game

Walikota Ahmadi Tinjau lokasi Posko Crisis Center di Kali Anggang Kec Batang Merangin Kerinci

Batang Hari

Bongkar Sindikat Motor Bodong: Polda Jambi Tangkap Otak Pelaku dan Tiga Penadah
Sekda Lantik 7 Pejabat Eselon III–IV Tanjung Jabung Barat, Selasa (13/1/26)

Daerah

Sekda Lantik 7 Pejabat Eselon III–IV, Dongkrak Layanan Publik Tanjab Barat
NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Hampir Tuntas

Daerah

NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Hampir Tuntas, Kanreg VII BKN Palembang Tembus 99,74%

Daerah

Sekda Zainal Tinjau Pasar Bedeng Delapan dan Penertiban Pedagang