Aksarabrita.com, LOMBOK UTARA – Kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi di sebuah vila mewah di Gili Trawangan kembali menyita perhatian publik. Salah satu tersangka, Misri Puspita Sari (23), mengaku mengalami kesurupan dan diduga dirasuki arwah korban saat menjalani proses hukum.
Misri, perempuan asal Jambi yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di Banjarmasin, diundang oleh Kompol I Made Yogi untuk menghadiri pesta di vila Tekek, tempat Nurhadi ditemukan tewas pada 16 April 2025. Misri disebut menerima bayaran Rp10 juta untuk menemani pesta tersebut.
Dalam pengakuannya melalui kuasa hukum, Misri beberapa kali mengalami kesurupan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Ia bahkan menyebut arwah Brigadir Nurhadi sempat ‘berkomunikasi’ dan mengungkap siapa pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan kematian korban.
“Dia kerasukan dan menyebut-nyebut nama tertentu, seperti ingin mengungkapkan sesuatu yang belum selesai,” ungkap kuasa hukum Misri, dikutip dari laporan Tribunnews, Rabu (10/7/2025).
Pihak kepolisian sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kompol Yogi, Ipda Haris Chandra, dan Misri sendiri. Ketiganya diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Brigadir Nurhadi tewas tenggelam dengan luka di leher dan patah tulang lidah, diduga akibat cekikan.
Sementara itu, kondisi psikologis Misri disebut memburuk. Selain tekanan mental, ia juga mengaku sering merasa ketakutan, bahkan menyebut melihat “sosok besar tanpa wajah” yang mencoba menghalanginya mengungkap kebenaran.










