SUNGAI PENUH – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh mulai menerapkan standar baru dalam kerja sama publikasi media. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas media lokal sekaligus memperkuat komunikasi publik di era digital.
Kepala Diskominfosta, Josrizal Helman, mengatakan kerja sama kini tidak lagi berfokus pada jumlah tayangan, tetapi pada kualitas media. Hal ini mencakup konten yang baik, jangkauan pembaca, serta kinerja digital yang terukur.
“Kerja sama berbasis kualitas ini diharapkan membuat media lokal naik kelas, menjadi lebih kredibel dan berdaya saing,” ujarnya.
Standar yang diterapkan meliputi kualitas website, penerapan SEO, jangkauan pembaca, serta konsistensi produksi konten yang aktual dan relevan.
Mulai 2026, seluruh proses kerja sama dilakukan melalui aplikasi digital E-Media. Sistem ini memungkinkan pendaftaran, unggah dokumen, hingga verifikasi dilakukan secara online dan transparan.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Heri Setiawan, menambahkan bahwa E-Media menjadi langkah penting dalam mendorong profesionalisme media.
“Kami berharap media semakin meningkatkan kualitas konten, memperluas jangkauan, dan membangun kepercayaan publik,” katanya.
Sebagai sosialisasi, Diskominfosta juga menggelar diskusi bersama organisasi media di Aula Diskominfosta. Dalam forum tersebut, pemerintah membuka ruang dialog dan menjelaskan mekanisme kerja sama baru.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Sungai Penuh ingin mendorong lahirnya media yang profesional, mandiri, dan mampu bersaing hingga tingkat nasional. (Run)








