Home / Daerah / Nasioanal / Religi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Kapan Kontrak PPPK Paruh Waktu 2025 Diserahkan

Foto Dok. Humas Kota Sungai Penuh

Foto Dok. Humas Kota Sungai Penuh

BERITA NASIONAL // Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 terus berjalan di berbagai instansi. Banyak instansi mulai menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah menyelesaikan tahap seleksi dan pemberkasan.

Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 menetapkan jadwal penetapan NIP dari 28 Agustus sampai 20 September 2025. Namun, hingga awal Oktober, beberapa instansi masih memverifikasi data peserta.

Kantor Regional III BKN melaporkan progres penetapan NIP PPK Paruh Waktu Tahap II mencapai 99,6 persen. Dari 8.517 data calon pegawai, sebanyak 8.485 orang sudah menerima NIP per 8 Oktober 2025. dan semua memperoleh NIP per 9 Oktober 2025.

Dengan progres tersebut, instansi menargetkan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan kontrak PPPK Paruh Waktu berlangsung akhir Oktober hingga awal November 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti Pelepasan Kontingen Kota Sungai Penuh untuk Porprov Jambi 2023

Peserta bisa mengecek status NIP melalui situs monitoring.bkn.go.id. Cukup masukkan NIK atau data registrasi sesuai Daftar Riwayat Hidup (DRH), lalu klik “Cari”. Jika data belum muncul, proses masih berjalan di instansi atau di BKN.

Peserta perlu rutin memantau situs resmi BKD, BKPSDM, dan akun media sosial instansi supaya tidak tertinggal informasi terbaru. (Tim)

Share :

Baca Juga

Sumatera Barat Catat Kasus Demam Tertinggi Pascabanjir Sumatera. (Foto Kemenkes)

Kesehatan & Olahraga

Sumatera Barat Catat Kasus Demam Tertinggi Pascabanjir
Wawako Sungai Penuh Hadiri Bimtek ASWAKADA di Jakarta

Daerah

Wawako Sungai Penuh Hadiri Bimtek ASWAKADA di Jakarta

Daerah

Kodim Kerinci Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Dinkes Kota Sungai Penuh

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Menang Telak 5-0 di Laga Perdana HKN ke-61

Daerah

RS Melati Sungai Penuh Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Akses Kesehatan Makin Mudah

Hukum & Kriminal

Mabes Polri Umumkan Sanksi untuk 7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan
Kontrak PPPK Terancam D

Nasioanal

Terkuak! Aturan 30% APBD Berpotensi Pangkas PPPK di Daerah

Daerah

Wako dan Wawako Sungai Penuh Sambut Kunker Kapolda Jambi