BERITA SUNGAI PENUH // DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/09).
Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Walikota Sungai Penuh Alfin, SH hadir bersama jajaran Pemkot, Forkopimda, anggota dewan, dan tamu undangan lainnya.
Walikota Alfin menegaskan bahwa KUA dan PPAS menjadi instrumen perencanaan anggaran yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan prioritas pembangunan nasional.
“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 kami susun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta kebutuhan belanja. Fokusnya untuk meningkatkan pelayanan publik, mengendalikan defisit, memperkuat infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Walikota.
Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan APBD. Ia memastikan DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas rancangan tersebut secara mendalam agar menghasilkan kebijakan yang realistis dan berpihak kepada masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung konstruktif. DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh memulai rangkaian pembahasan untuk menetapkan APBD tahun anggaran 2026.