BERITA SUNGAI PENUH – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kerinci–Sungai Penuh masih terkendala persoalan lahan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan pemanfaatan lahan seluas 5 hektare di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), namun usulan tersebut ditolak.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur berencana mengajukan kembali permohonan lahan, kali ini seluas 2 hektare di kawasan Renah Kayu Embun (RKE), kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dulu kita sudah usulkan 5 hektare, tapi tidak dikabulkan. Sekarang kita coba lagi, kita usulkan 2 hektare di kawasan RKE,” ujar Al Haris pada Selasa (6/5/25).
Usulan ini mendapat dukungan penuh dari dua kepala daerah yang terdampak langsung, yakni Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dan Bupati Kerinci, Monadi. Keduanya telah menyepakati pentingnya percepatan pembangunan TPA Regional.
“Tinggal lahannya saja lagi, dua kepala daerah sudah sepakat,” jelas Al Haris.
Rencananya, TPA yang akan dibangun akan menggunakan teknologi modern dan ramah lingkungan, sehingga tidak menimbulkan bau maupun dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Masyarakat harus tahu bahwa TPA ini tidak akan berbau dan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti yang dikhawatirkan. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat, dan pemerintah wajib memberikan penjelasan yang tepat,” tutupnya. (Jul)









