Sungai Penuh, Aksarabrita.com – DPRD Kota Sungai Penuh menjadwalkan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menetapkan agenda tersebut dalam rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan I pada Kamis (15/10/2026).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat bersama Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., M.H., dan Sekretaris DPRD, H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si. Sejumlah anggota Bamus dan jajaran Sekretariat DPRD turut menghadiri rapat di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam rapat tersebut, Bamus menyusun agenda kegiatan kedewanan agar DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara terarah sesuai mekanisme yang berlaku.
Bamus memasukkan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PAW sebagai salah satu agenda utama Masa Persidangan I. Melalui rapat paripurna itu, DPRD Kota Sungai Penuh akan memandu pengucapan sumpah/janji anggota pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Selain menetapkan jadwal paripurna PAW, Bamus mengoordinasikan berbagai kegiatan kedewanan untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui koordinasi tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh mengatur agenda kelembagaan agar seluruh kegiatan kedewanan berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)


















