Home / Daerah / Game / Kerinci

Senin, 15 Juli 2024 - 22:52 WIB

Pj. Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 271 Kades Kabupaten Kerinci

BERITA KERINCI – Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 271 kepala desa di Kabupaten Kerinci. Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kerinci ini menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan desa di Kabupaten Kerinci karena dihadiri langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Jajaran Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Senin, (15/7/2024).

Turut hadir juga Ketua DPRD Edminudin, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, Kasdim, perwakilan kajari sungai penuh dan Sekda Kerinci beserta kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Pj. Bupati Asraf menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen para kepala desa untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Pimpin Upacara HardiknasTahun 2023

Acara dimulai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Pj. Bupati Kerinci, diikuti dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan kepala desa. Pemerintah Kabupaten Kerinci mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Semoga dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk kemajuan desa,” ujar Pj. Bupati Asraf dalam sambutannya.

Pj. Bupati Asraf juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

“Saya harap seluruh Kades segera melakukan perubahan atas RPJM Desa sesuai dengan masa jabatan baru,” tambahnya.

Baca Juga :  Safari Jumat di Desa Pungut Mudik, Pj. Bupati Asraf Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, turut mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. Dirinya berpesan, agar para Kades untuk bekerja dengan baik, mentaati aturan, dan membangun desa dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada Kades dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ucap Gubernur Al Haris.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa di Kabupaten Kerinci dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Fd)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Hadiri Survei Akreditasi RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh

Daerah

Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sadar Sampah: Mulai dari Rumah Sendiri!
Bupati Kerinci bersama Tim Satgas Saber Pangan di Pasar Semurup, Sabtu (14/2/2026).

Daerah

Tim Satgas Saber Pangan & Bupati Kerinci Cek Mutu dan Harga Pangan, Warga Tenang Belanja
Pasar Tanjung Bajure Bebas Sampah Langkah Nyata Budparpora

Pemerintah

Pasar Tanjung Bajure Bebas Sampah Langkah Nyata Budparpora
Tanjab Barat Berbatik: Dorong Kreativitas Pengrajin dan Warisan Budaya

Daerah

Tanjab Barat Berbatik 2025 Dorong Kreativitas Pengrajin

Daerah

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Hadiri RUPSLB Bank Jambi

Daerah

Kades Benik Diduga Mark-Up Dana Rp 700 Juta, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Disorot

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Cek Kesehatan dan Senam Sehat di SMAN 3 Sungai Penuh