Home / Daerah / Game / Kerinci

Senin, 15 Juli 2024 - 22:52 WIB

Pj. Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 271 Kades Kabupaten Kerinci

BERITA KERINCI – Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 271 kepala desa di Kabupaten Kerinci. Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kerinci ini menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan desa di Kabupaten Kerinci karena dihadiri langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Jajaran Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Senin, (15/7/2024).

Turut hadir juga Ketua DPRD Edminudin, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, Kasdim, perwakilan kajari sungai penuh dan Sekda Kerinci beserta kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Pj. Bupati Asraf menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen para kepala desa untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Gratis Hari Ini, Semua Survivor Cari Kode Redeem FF Ini!

Acara dimulai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Pj. Bupati Kerinci, diikuti dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan kepala desa. Pemerintah Kabupaten Kerinci mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Semoga dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk kemajuan desa,” ujar Pj. Bupati Asraf dalam sambutannya.

Pj. Bupati Asraf juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

“Saya harap seluruh Kades segera melakukan perubahan atas RPJM Desa sesuai dengan masa jabatan baru,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Asraf Berikan Materi Kebijakan Pembangunan Daerah Pada Orientasi PPPK Tahun 2024

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, turut mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. Dirinya berpesan, agar para Kades untuk bekerja dengan baik, mentaati aturan, dan membangun desa dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada Kades dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ucap Gubernur Al Haris.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa di Kabupaten Kerinci dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Fd)

Share :

Baca Juga

Mobile Legends Bang Bang Hari Ini! Kode Redeem 26 Januari 2026

Game

Hadiah Mobile Legends Bang Bang Hari Ini! Kode Redeem 26 Januari 2026
Monadi Masuk 25 Kepala Daerah KPPD Lemhannas

Daerah

Monadi Masuk 25 Kepala Daerah KPPD Lemhannas
Bupati Anwar Sadat Beri Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat

Daerah

Bupati Beri Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat
Pemkot dan DPRD Sungai Penuh menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Daerah

Wako Alfin dan DPRD Sungai Penuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Dok.Dinkes Kota Sungai Penuh

Pemerintah

HUT Kota ke-17, Warga Sungai Penuh Bisa Cek Kesehatan Gratis
Wakil Bupati Kerinci H. Murison

Daerah

H. Murison Ajak Tani Merdeka Mitra Pemerintah 

Daerah

Panwaslu Koto Baru, Hari Pertama Wawancara Calon PTPS Pemilu 2024
STIA-NUSA Lahirkan Generasi Baru: Ilmu Diamalkan, Mimpi Dikejar

Daerah

Wisuada STIA-NUSA, 140 Lulusan Siap Berkontribusi