Home / Game

Senin, 27 April 2026 - 13:50 WIB

Dua Kali Kirim Surat, PPPK Paruh Waktu Masih Diabaikan?

Dua Kali Kirim Surat, PPPK Paruh Waktu Masih Diabaikan?

Dua Kali Kirim Surat, PPPK Paruh Waktu Masih Diabaikan?

Nasional – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia kembali menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Sepanjang April 2026, mereka telah dua kali melayangkan surat permohonan audiensi, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, mengungkapkan bahwa surat pertama dikirim pada 8 April, disusul surat kedua pada 20 April 2026. Meski kedua surat tersebut telah diterima—dibuktikan dengan tanda terima resmi—pihaknya masih menunggu kepastian respons.

Menurut Rini, pertemuan dengan Presiden sangat dibutuhkan mengingat kondisi PPPK paruh waktu saat ini dinilai cukup mendesak. Ia menjelaskan adanya dilema antara kebijakan disiplin fiskal pemerintah yang merujuk pada UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 dengan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga ASN yang telah lama mengabdi.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Pantau Proses Perbaikan Jalan H Bakri

Di sisi lain, penerapan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dinilai belum sepenuhnya memberikan kejelasan dan keberpihakan bagi PPPK paruh waktu. Meski mendukung kebijakan pemerintah, skema yang ada saat ini justru memunculkan kekhawatiran baru di kalangan tenaga kerja tersebut.

Aliansi mencatat ada tiga persoalan utama yang dihadapi PPPK paruh waktu. Pertama, masih banyak daerah yang memberikan gaji di bawah standar minimum sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Kedua, adanya perbedaan status dengan ASN lain memicu kesenjangan, baik secara sosial maupun psikologis, meskipun beban kerja relatif setara. Ketiga, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.

Baca Juga :  Prabowo Tambah 200 Helikopter Tangani Bencana Lebih Cepat

Sebagai solusi, Aliansi mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat. Mereka meminta adanya dukungan pembiayaan gaji melalui APBN agar tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD. Selain itu, mereka juga mendesak percepatan regulasi terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Selama masa transisi, pemerintah juga diminta menjamin tidak ada PPPK yang menerima upah di bawah standar hidup layak.

Aliansi berharap Presiden segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini. Mereka menegaskan bahwa peran PPPK paruh waktu sangat vital dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kami berada di garis depan pelayanan masyarakat. Kami hanya ingin bekerja secara layak dengan penghasilan yang manusiawi,” tutup Rini. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Pengukuhan DP. MUI Kota Sungai Penuh.

Daerah

Wawako Antos Jalan Sehat Bersama dalam Rangka 25 tahun kementerian BUMN

Daerah

Merangin Mulai Fokus Garap Infrastruktur Geopark
Kode Redeem Genshin Impact 25 Februari 2026: Klaim Primogem

Game

Rahasia Terbuka! Kode Redeem Genshin Impact Bisa Diklaim

Daerah

Bupati Kerinci H. Adirozal Lantik 87 Kepala Sekolah
Prestasi Nyata Wali Kota Sungai Penuh: Transformasi Pelayanan Kesehatan Menuju Kota Sehat

Daerah

Di Era Kepemimpinan Wali Kota Alfin, Pelayanan Kesehatan Kota Sungai Penuh Naik Kelas

Daerah

Wako Alfin Buka Rakor Koperasi Merah Putih dan Sosialisasi Dampak Narkoba

Daerah

Walikota Ahmadi Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi