Nasional- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memicu kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai mempertanyakan kepastian pencairan gaji ke-13 tahun 2026.
Kekhawatiran ini muncul setelah Purbaya menyampaikan bahwa kebijakan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final.
“Masih dipelajari, nanti kita lihat,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan efisiensi anggaran. Artinya, ada peluang skema gaji ke-13 tahun depan akan mengalami penyesuaian.
Kondisi ini langsung memicu kekhawatiran di kalangan ASN. Pasalnya, gaji ke-13 selama ini menjadi salah satu pendapatan tambahan yang sangat dinantikan setiap tahun.
Biasanya, gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru, sekitar bulan Juni. Dana ini kerap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti biaya sekolah, pembelian seragam, hingga perlengkapan belajar.
Jika kebijakan tersebut berubah atau jumlahnya berkurang, tentu akan berdampak pada perencanaan keuangan keluarga ASN.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait gaji ke-13 tahun 2026. Seluruh opsi masih dalam tahap kajian.
ASN pun diminta untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Untuk sementara, banyak PNS dan PPPK memilih bersikap hati-hati dalam mengatur keuangan sambil menanti kepastian kebijakan tersebut.









