Home / Game / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:00 WIB

Ini Kekayaan Hakim Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo

BERITA VIRAL – Vonis Ferdy Sambo gemparkan negeri ini. Berani jatuhkan vonis mati, profil sang hakim ketua jadi buruan warganet.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso jadi viral usai menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri, Senin (13/2/2023).

Vonis ini diberikan hakim setelah Sambo terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” imbuhnya.

Ketokan palu sang hakim ketua ini lantas menyebar ke penjuru negeri. Terlepas dari vonis yang diberikannya, profil sang ketua langsung jadi buruan warganet.

Salah satunya, berapakah harta kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso? Bisa jadi, karena ramainya isu suap untuk menekan vonis menjadi penyebab warganet memburu profil hakim ketua, Wahyu Iman.

Baca Juga :  Wisuda ke XX, 431 Mahasiswa STIE-SAK Resmi di Wisuda

Sebagai seorang abdi negara, dirinya berkewajiban untuk melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu Iman Santoso tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12 miliar.

Wahyu yang vonis mati Ferdy Sambo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Wahyu masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Melansir Detik, sebagian besar harta kekayaan Wahyu ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 8 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7 miliar.

Adapun aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab./Kota Semarang (berupa warisan), Kab./Kota Jakarta Pusat, dan Kab./Kota Batam.

Baca Juga :  Baru Rilis! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini

Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil dan 1 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 358 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan motor Honda Vario tahun 2016.

Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Wahyu senilai Rp 1,93 miliar, tidak memiliki surat berharga, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, serta harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.

Selain itu Wahyu yang memberikan vonis mati Ferdy Sambo juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 693,4 juta. Dengan begitu total kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Wahyu Iman Santoso sebesar Rp 12.009.356.307 (Rp 12 miliar). *

Share :

Baca Juga

Kadis Kominfo Sungai Penuh Dorong Kampung Internet dan RKE ke Komdigi RI

Daerah

Kadis Kominfo Dorong Kampung Internet dan RKE ke Komdigi RI
Sumber: BMKG

Game

Bengkulu Diguncang Gempa M 5,7, Tidak Berpotensi Tsunami

Daerah

Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Ketentuan Lengkap dari Mendikdasmen
Publik Heboh, Ferdy Sambo Lulus S2 dari Dalam Lapas

Hukum & Kriminal

Publik Heboh, Ferdy Sambo Lulus S2 dari Dalam Lapas
Trend Horizone Sediakan Ambulans Gratis untuk Warga Sungai Penuh

Game

Trend Horizone Sediakan Ambulans Gratis untuk Warga Sungai Penuh

Hukum & Kriminal

Rumah Eko Patrio Dijarah Massa, Permintaan Maaf Tak Meredam Amarah
Detik-detik Rekan Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Instagram

Hukum & Kriminal

Kesaksian Didin: Detik-detik Rekan Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob
BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Nasioanal

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak