Ini Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi Peserta Qurban

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Aksarabrita.com// Menjelang Idul Adha 1446 H, umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah qurban diimbau untuk memperhatikan adab-adab syar’i, salah satunya adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi shohibul qurban—orang yang berniat dan mampu menyembelih hewan qurban.

Dasar Hukum Larangan Potong Kuku dan Rambut

Anjuran ini didasarkan pada hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya.”
(HR. Muslim: 1977)

Hadist ini menunjukkan bahwa sejak masuknya 1 Zulhijjah, seorang Muslim yang ingin berqurban disunnahkan untuk tidak memotong rambut, kuku, atau bulu di tubuhnya hingga hewan qurbannya disembelih. Tujuannya adalah agar ia bisa lebih menyerupai orang yang sedang berihram dan menunjukkan rasa tunduk sepenuhnya kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Saksikan MoU Investasi USD38,4 Miliar di Business Summit AS

Kapan Larangan Ini Mulai Berlaku?

Mengacu pada kalender Hijriah 1446 H yang ditetapkan Kementerian Agama RI dan Muhammadiyah, 1 Zulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Maka, larangan ini sudah dimulai sejak malam sebelumnya, yakni Selasa malam, 27 Mei 2025.

Dengan demikian, umat Muslim yang ingin berqurban dianjurkan untuk menyelesaikan potong kuku dan rambut sebelum masuk malam 1 Zulhijjah (sebelum Maghrib tanggal 27 Mei 2025).

Hukumnya Apa?

Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini hukumnya sunnah, bukan wajib. Artinya, jika seseorang tetap memotong kuku atau rambutnya setelah masuk 1 Zulhijjah, qurbannya tetap sah, namun ia dianggap telah meninggalkan salah satu adab ibadah qurban yang dianjurkan.

Menahan diri dari memotong kuku dan rambut selama 10 hari pertama Zulhijjah adalah bentuk pengagungan terhadap syiar Allah dan ketaatan pada sunnah Rasulullah SAW. Bagi umat Islam yang akan berqurban, mari persiapkan diri secara lahir dan batin, termasuk menjaga adab-adab ibadah yang telah diajarkan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanamkan Jiwa Kepemimpinan kepada CPNS

Share :

Baca Juga

Panti Sehat Hidayah beralamat di Jl. Muradi, Desa Koto Keras, dan dapat dihubungi melalui WhatsApp 0822-8106-6113.

Daerah

Panti Sehat Hidayah Hadirkan Layanan Pengobatan Patah Tulang Profesional di Sungai Penuh
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka

Nasioanal

Presiden Tegaskan Pemulihan Energi Terdampak Banjir Dipercepat
Pemasangan Tonggak Pertama Tandai Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Daerah

Wawako Azhar Pasang Tonggak Pertama Pembangunan Pasar
Presiden Bela Guru Orang Tua Jangan Terlalu Membela Anak

Nasioanal

Presiden Bela Guru, Orang Tua Jangan Terlalu Membela Anak
Prestasi Nyata Wali Kota Sungai Penuh: Transformasi Pelayanan Kesehatan Menuju Kota Sehat

Daerah

Di Era Kepemimpinan Wali Kota Alfin, Pelayanan Kesehatan Kota Sungai Penuh Naik Kelas

Daerah

Penutupan Jambore PKK, Pj. Bupati Asraf Terkesan Dengan Lomba Masakan Pangan lokal Untuk Mencegah Stunting
Dandim Kerinci Dampingi Danrem Tinjau Jembatan Garuda

Daerah

Dandim Kerinci Dampingi Danrem Tinjau Jembatan Garuda
Viral Video Pernikahan Gubernur Aceh Mualem di Medsos

Pemerintah

Viral Video Pernikahan Gubernur Aceh Mualem di Medsos