Aksarabrita.com, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada besok (Kamis, 10 Juli 2025). Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolda Jawa Timur terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022.Sebelumnya, Khofifah sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Jakarta pada 20 Juni 2025. Namun, ia mengajukan penjadwalan ulang lantaran sedang menghadiri acara keluarga di luar negeri.
“Pemeriksaan Gubernur Khofifah akan dilakukan di Polda Jatim untuk mendukung efektivitas proses penyidikan,” ujar juru bicara KPK dalam keterangan resmi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dari berbagai unsur, baik dari penerima maupun pemberi dana hibah yang diduga diselewengkan. Kasus hibah Pokmas ini menjadi salah satu sorotan besar publik di Jawa Timur karena menyangkut dana rakyat yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Khofifah terkait substansi pemeriksaan.




















