Home / Daerah / Sungai Penuh

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:12 WIB

Juara Informasi, Pemkot Perkuat Transparansi Publik

Juara Informasi, Pemkot Perkuat Transparansi Publik

Juara Informasi, Pemkot Perkuat Transparansi Publik

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat capaian di tingkat provinsi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025, Pemkot Sungai Penuh meraih penghargaan Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membuka akses informasi publik secara luas.

Selanjutnya, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri langsung malam penganugerahan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12/2025).

Momentum ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya berkelanjutan Pemkot Sungai Penuh dalam menerapkan keterbukaan informasi.

Selain itu, penghargaan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  5 Orang Penambang Emas Diringkus, Satu Pelaku Diduga Adik Kades di Merangin Ikut Ditangkap

Melalui pengelolaan informasi yang terstruktur, Pemkot Sungai Penuh terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa capaian ini lahir dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah, terutama peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dengan koordinasi yang solid, PPID mendorong pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Azhar Hamzah menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Ke depan, Pemkot Sungai Penuh menargetkan akses informasi yang semakin responsif dan ramah masyarakat.

Sementara itu, mewakili Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Abdullah Sani menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga :  Inspektorat Sungai Penuh Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya Selama Tiga Tahun

Menurutnya, keterbukaan informasi mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik.

Akhirnya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi sejalan dengan misi pembangunan Provinsi Jambi.

“Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan pemerintahan,” tegasnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

2.700 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinc

Daerah

Jadwal Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kerinci

Daerah

Bupati Monadi Pimpin Rapat Strategis di Hari Libur, Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menerima langsung aspirasi pedagang Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pedagang Pasar Tanjung Bajure Khawatir Rugi, DPRD Sungai Penuh Gercep

Daerah

Mengenal G30S/PKI, Tragedi Kelam dalam Sejarah Indonesia
Bersama Qurban 1447 H/2026: Sungai Penuh Pastikan Ibadah Lancar dan Bermakna

Daerah

Bersama Qurban 1447 H/2026: Sungai Penuh Pastikan Ibadah Lancar dan Bermakna

Game

Kegiatan UPSK Ditutup Langsung Bupati H. Adirozal

Daerah

Bentrok di Kerinci Sudah Kondusif,  Massa  Bubarkan Diri

Game

Apresiasi Kualitas Pelayanan Objek Wisata Pasca Libur Lebaran, Bupati Adirozal Kunjungi Objek Wisata Gunakan Odong-odong