Home / Daerah / Sungai Penuh

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:31 WIB

Inspektorat Sungai Penuh Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya Selama Tiga Tahun

Inspektorat Sungai Penuh Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya Selama Tiga Tahun

Inspektorat Sungai Penuh Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya Selama Tiga Tahun

BERITA SUNGAI PENUH // Penggunaan Dana Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, diduga bermasalah. Dalam audit rutin selama tiga tahun terakhir, Inspektorat menemukan sejumlah penyimpangan.

Temuan itu mencakup tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Inspektur Kota Sungai Penuh, Wira Utama, menyebutkan bahwa hasil audit menunjukkan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai aturan.

“Audit reguler dari tahun 2021 sampai 2023 itu pasti ada temuan. Dan temuan tersebut wajib dikembalikan,” ujar Wira, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Wira, pihak desa sudah mengembalikan sebagian dana yang menjadi temuan. Namun, masih ada sebagian yang belum dituntaskan.

“Sebagian besar sudah dikembalikan, tapi ada yang belum. Tetap wajib dikembalikan semuanya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hutri Randa Hadiri Pelantikan Pengurus PPNI Sungai Penuh Periode 2026–2031

Inspektorat saat ini sedang menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Wira menyatakan proses ini sedang dipercepat agar bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.

“LHP sedang berproses, dan kami juga mengejar supaya cepat selesai,” jelasnya.

Setelah LHP diserahkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disebut akan memanggil Kepala Desa Pelayang Raya untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini akan mengungkap apakah masalah ini hanya sebatas kesalahan administrasi atau ada unsur korupsi dana desa.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa dana desa yang semestinya untuk program pertanian dan pelatihan masyarakat malah diduga bocor ke kantong pribadi.

Sejumlah aktivis dan LSM juga telah mendesak Kejaksaan agar menindak tegas kasus ini. Terutama terkait penggunaan anggaran desa yang nilainya mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Baca Juga :  Sadis! Tiga Gadis Jadi Korban Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Salah satu yang disorot adalah dugaan penyimpangan dana pelatihan sebesar Rp 226 juta. Dana tersebut dinilai tidak jelas penggunaannya dan perlu diperiksa lebih lanjut.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan dibuka terang-terangan atau justru tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya?

Satu hal yang pasti, kebenaran harus diungkap. Siapapun yang terbukti menyelewengkan dana desa harus bertanggung jawab di depan hukum.

cek berita sebelumnya https://ebrita.com/read/24013/rp-226-juta-dana-pelatihan-anak-dan-masyarakat-pelayang-raya-perlu-diusut/

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Wisuda Tahfiz dan Khotmil Al-Qur’an

Daerah

Apel Harhubnas, Wawako Azhar Tekankan Disiplin dan Dedikasi

Daerah

Wawako Azhar Hadiri Pentas Seni Sekolah Lansia Tangguh di Sungai Penuh
Jadwal Pelantikan PPPK Sungai Penuh

Daerah

Jadwal Pelantikan PPPK Jambi Terbit, Ada Aturan Khusus untuk Peserta

Batang Hari

BBTNKS Tegaskan: 19 Batang Ganja yang Ditemukan di Kerinci Bukan di Dalam Kawasan Taman Nasional

Daerah

Prestasi Gemilang di Awal Kepemimpinan, Alfin-Azhar Persembahkan Opini WTP dari BPK RI

Daerah

Antisipasi Dampak Kenaikan Harga, Pj Bupati Asraf Pantau Longsor di KM 18 Puncak

Daerah

Raih Penghargaan Festival Bahasa Ibu Tingkat Nasional