PADANG, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menyalurkan dana stimulan untuk warga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025. Program ini menyasar perbaikan rumah warga di Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.
Pemko Padang menetapkan besaran bantuan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Warga dengan rumah rusak sedang menerima Rp30 juta per unit, sedangkan warga dengan rumah rusak ringan menerima Rp15 juta per unit.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) yang khusus untuk perbaikan rumah. Ia melarang penggunaan dana untuk kebutuhan lain di luar perbaikan fisik bangunan.
Pemko Padang mengatur penyaluran bantuan dalam dua tahap. Pemko mengalokasikan 75 persen dana untuk pembelian material dan 25 persen untuk upah tukang. Warga wajib memesan material bangunan terlebih dahulu sebelum mencairkan biaya upah.
“Bantuan ini dialokasikan dengan proporsi 75 persen untuk material dan 25 persen untuk upah tukang,” Kata Hendri, Senin (13/4/2026).
Tim verifikasi mencatat 30 unit rumah rusak sedang dan 272 unit rumah rusak ringan masuk dalam daftar penerima manfaat (BNBA). Selain itu, data juga menunjukkan 294 rumah rusak berat, 121 rumah hanyut, dan 108 rumah masuk rencana relokasi karena berada di zona rawan bencana.
Pemko Padang membentuk tim teknis untuk membantu warga mengurus administrasi. Tim ini mendampingi warga agar memenuhi seluruh syarat sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota.
Pemko Padang menargetkan proses transisi dari masa darurat menuju pemulihan selesai pada 20 Juli 2026. Program ini diharapkan mempercepat perbaikan rumah warga sekaligus memulihkan kondisi pascabencana secara menyeluruh. (***)








