Home / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:42 WIB

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Nasional, Aksarabrita.com // Langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Upaya ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap guru madrasah yang selama ini berstatus honorer dan belum memperoleh kesejahteraan layak.

Kemenag saat ini fokus mencari solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, termasuk membuka jalan agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Agama secara konsisten menyuarakan pentingnya pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, hingga Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin terus menegaskan komitmen tersebut dalam berbagai kesempatan resmi.

Kemenag menilai peningkatan status dan kesejahteraan guru madrasah menjadi kunci utama dalam memperkuat kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

Baca Juga :  PPPK PW Masih Menunggu, Skema Pengangkatan Belum Final

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta.

Rakor ini secara khusus membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan kondisi guru madrasah, terutama guru madrasah swasta.

Rakor Ditjen GTK Madrasah menghasilkan empat rekomendasi penting sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru madrasah, yaitu:

1. Pengetatan Validasi Data Guru Madrasah

Kemenag akan memperketat validasi data guru madrasah untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran program.

2. Percepatan Sertifikasi Guru

Kemenag mendorong percepatan sertifikasi bagi guru madrasah yang telah memenuhi persyaratan agar hak profesional mereka segera terpenuhi.

Baca Juga :  TKA SMP 2026 Mulai Hari Ini, Pesan Mendikdasmen Percaya Diri & Jujur!

3. Penyusunan Tahapan Pengangkatan PPPK

Kemenag menyiapkan tahapan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK secara lebih terstruktur dan berkeadilan.

4. Penataan Regulasi Pendirian Madrasah Swasta

Kemenag akan menata regulasi pendirian madrasah swasta dengan mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.

Hasil Rakor Ditjen GTK Madrasah Kemenag mendapat sambutan positif dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM). Organisasi yang mewadahi guru madrasah swasta ini menilai langkah Kemenag sebagai angin segar bagi masa depan guru madrasah.

PGMM berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat segera direalisasikan agar kesejahteraan guru madrasah swasta tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam kebijakan nyata. (**)

Share :

Baca Juga

Menteri Koperasi Enggan Tanggapi Kematian Lima Calon Manajer KDMP

Nasioanal

Menteri Koperasi Enggan Tanggapi Kematian Calon Manajer KDMP
MoU Kerinci–Kejari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Daerah

MoU Kerinci–Kejari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Batik Incung, Kebanggaan Sungai Penuh yang Terus Berkembang

Daerah

Batik Incung, Kebanggaan Sungai Penuh yang Terus Berkembang
Murison Perkuat Sinergi Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Daerah

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus

Nasioanal

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus
Masjid Istiqlal Siapkan Distribusi Kurban Modern Berbasis Data

Pemerintah

Masjid Istiqlal Siapkan Distribusi Kurban Modern Berbasis Data
BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT 2026, Ini Syaratnya!

Nasioanal

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT 2026, Ini Syaratnya!
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri HUT ke-67 Kabupaten Kerinci

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri HUT ke-67 Kabupaten Kerinci