Home / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:42 WIB

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Kemenag Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta PPPK

Nasional, Aksarabrita.com // Langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Upaya ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap guru madrasah yang selama ini berstatus honorer dan belum memperoleh kesejahteraan layak.

Kemenag saat ini fokus mencari solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, termasuk membuka jalan agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Agama secara konsisten menyuarakan pentingnya pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, hingga Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin terus menegaskan komitmen tersebut dalam berbagai kesempatan resmi.

Kemenag menilai peningkatan status dan kesejahteraan guru madrasah menjadi kunci utama dalam memperkuat kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

Baca Juga :  Hutri Randa Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis 2025

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta.

Rakor ini secara khusus membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan kondisi guru madrasah, terutama guru madrasah swasta.

Rakor Ditjen GTK Madrasah menghasilkan empat rekomendasi penting sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru madrasah, yaitu:

1. Pengetatan Validasi Data Guru Madrasah

Kemenag akan memperketat validasi data guru madrasah untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran program.

2. Percepatan Sertifikasi Guru

Kemenag mendorong percepatan sertifikasi bagi guru madrasah yang telah memenuhi persyaratan agar hak profesional mereka segera terpenuhi.

Baca Juga :  Kabar Duka: Istri Wiranto, Hj. Rugaiya Usman, Meninggal Dunia

3. Penyusunan Tahapan Pengangkatan PPPK

Kemenag menyiapkan tahapan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK secara lebih terstruktur dan berkeadilan.

4. Penataan Regulasi Pendirian Madrasah Swasta

Kemenag akan menata regulasi pendirian madrasah swasta dengan mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.

Hasil Rakor Ditjen GTK Madrasah Kemenag mendapat sambutan positif dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM). Organisasi yang mewadahi guru madrasah swasta ini menilai langkah Kemenag sebagai angin segar bagi masa depan guru madrasah.

PGMM berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat segera direalisasikan agar kesejahteraan guru madrasah swasta tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam kebijakan nyata. (**)

Share :

Baca Juga

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair? Begini Prosesnya

Nasioanal

UMP 2026 Naik! Ini Besaran Gaji di 36 Provinsi, Cek Wilayah Kamu

Batang Hari

Dedy Putra Resmi Jadi Bupati Bungo: Ajak Warga Bersatu Membangun Daerah
Pemerintah Kota Sungai Penuh memenuhi kuota 351 peserta dalam pelaksanaan ProASN di UPT BKN Jambi.

Daerah

Pemetaan Potensi ASN, 351 Pegawai Sungai Penuh Ikuti ProASN

Daerah

Tips Efektif Mengurangi Lemak Perut Selama Bulan Puasa
Besaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7,3 Juta, Ini Daftarnya!

Pemerintah

Besaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7,3 Juta, Ini Daftarnya!
Prabowo Lebih Memilih Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi (Sertikab Ri)

Nasioanal

Prabowo Lebih Memilih Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
KemenpanRB

Daerah

MenPANRB Tegaskan Penyelesaian Non-ASN di Daerah
Zebra Cross: Jalur Aman yang Sering Disalahgunakan

Nasioanal

Zebra Cross: Jalur Aman yang Sering Disalahgunakan