Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:54 WIB

Instruksi Resmi Terbit, 240.000 PPPK Bakal Isi 80 Ribu KDMP di Seluruh Indonesia

Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih

Nasional, Aksarabrita.com // Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia mengeluarkan instruksi strategis untuk memperkuat sumber daya manusia pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan ini membuka peluang mobilisasi besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke unit koperasi tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit KDMP hingga akhir 2026.

Jika setiap unit membutuhkan tiga PPPK, maka total kebutuhan mencapai 240.000 personel.

Perhitungannya sederhana:

80.000 unit x 3 PPPK = 240.000 PPPK

Data perkembangan menunjukkan program ini berjalan cepat. Hingga Oktober 2025, sudah terbentuk 81.778 unit koperasi. Pada Januari 2026, sebanyak 27.191 unit masih dalam tahap pembangunan.

Kemenkop menerbitkan surat bernomor B-55/SM.KCP/KP.03.06/2026 tertanggal 3 Februari 2026.

Baca Juga :  Cek Penerima BSU September 2025: Guru PAUD dan Pekerja Dapat Rp600 Ribu

Melalui surat itu, kementerian meminta seluruh Kepala Dinas yang membidangi koperasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera mendata serta menugaskan PPPK ke KDMP.

Beberapa poin penting dalam surat tersebut:

  • Setiap dinas dapat menugaskan maksimal tiga PPPK di setiap unit KDMP.
  • Dinas wajib berkoordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  • Daftar nama PPPK harus dikirim ke Kemenkop melalui email resmi paling lambat Jumat, 13 Februari 2026.

Langkah ini bertujuan mempercepat penguatan manajemen koperasi desa.

Penugasan PPPK bukan sekadar mutasi administratif.

Pemerintah ingin menjadikan mereka motor penggerak ekonomi desa. Dengan tenaga profesional, KDMP diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran PPPK juga dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan koperasi kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun, Indonesia Lokasi Uji Coba Vaksin TBC jadi sorotan

Kebijakan ini sekaligus menjadi solusi atas kebutuhan penempatan ratusan ribu PPPK di sektor pelayanan publik hingga tingkat desa.

Indonesia memiliki 84.276 wilayah setingkat desa, terdiri dari 75.753 desa dan 8.486 kelurahan berdasarkan data BPS 2024.

Dengan cakupan wilayah seluas itu, kebutuhan tenaga profesional koperasi menjadi sangat besar.

Karena itu, Kemenkop memperkirakan kebutuhan PPPK bisa mencapai 240.000 orang jika program berjalan sesuai target nasional.

Kebijakan ini menandai babak baru bagi PPPK di daerah. Mereka berpeluang terlibat langsung dalam penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah berharap langkah ini mampu mendorong kemandirian ekonomi hingga ke akar rumput. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Pantau Proses Evakuasi Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono
2.741 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bungo Resmi Dilantik

Daerah

2.741 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bungo Resmi Dilantik
Awal Puasa Ramadan 2026 Diperkirakan Libur Panjang

Pemerintah

Awal Puasa Ramadan 2026 Diperkirakan Libur Panjang
Indonesia Peringkat Ketiga Risiko Banjir Tertinggi se-Asia Tenggara

Nasioanal

Indonesia Peringkat Ketiga Risiko Banjir Tertinggi se-Asia Tenggara
Foto PPPK

Nasioanal

Ini Penyebab Kontrak PPPK Bisa Tidak Diperpanjang
ChatGPT Atlas

Kesehatan & Olahraga

OpenAI Meluncurkan ChatGPT Atlas, Peramban Web (Browser)

Nasioanal

PPATK Temukan Ribuan NIK Pengguna Judi Online: Pemerintah Siap Cabut BansosĀ 
Ramai Postingan Menu MBG di Media Sosial, BGN: Silakan Viralkan

Nasioanal

Postingan Menu MBG di Media Sosial, BGN: Silakan Viralkan