Home / Nasioanal / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:54 WIB

Instruksi Resmi Terbit, 240.000 PPPK Bakal Isi 80 Ribu KDMP di Seluruh Indonesia

Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih

Nasional, Aksarabrita.com // Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia mengeluarkan instruksi strategis untuk memperkuat sumber daya manusia pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan ini membuka peluang mobilisasi besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke unit koperasi tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit KDMP hingga akhir 2026.

Jika setiap unit membutuhkan tiga PPPK, maka total kebutuhan mencapai 240.000 personel.

Perhitungannya sederhana:

80.000 unit x 3 PPPK = 240.000 PPPK

Data perkembangan menunjukkan program ini berjalan cepat. Hingga Oktober 2025, sudah terbentuk 81.778 unit koperasi. Pada Januari 2026, sebanyak 27.191 unit masih dalam tahap pembangunan.

Kemenkop menerbitkan surat bernomor B-55/SM.KCP/KP.03.06/2026 tertanggal 3 Februari 2026.

Baca Juga :  Menhan Sjafrie dan Kepala Suku Muyu Sepakat Perkuat Persatuan di Papua

Melalui surat itu, kementerian meminta seluruh Kepala Dinas yang membidangi koperasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera mendata serta menugaskan PPPK ke KDMP.

Beberapa poin penting dalam surat tersebut:

  • Setiap dinas dapat menugaskan maksimal tiga PPPK di setiap unit KDMP.
  • Dinas wajib berkoordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  • Daftar nama PPPK harus dikirim ke Kemenkop melalui email resmi paling lambat Jumat, 13 Februari 2026.

Langkah ini bertujuan mempercepat penguatan manajemen koperasi desa.

Penugasan PPPK bukan sekadar mutasi administratif.

Pemerintah ingin menjadikan mereka motor penggerak ekonomi desa. Dengan tenaga profesional, KDMP diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran PPPK juga dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan koperasi kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin dan STKIP Muhammadiyah Kompak Gerakkan Aksi Bersih Kota

Kebijakan ini sekaligus menjadi solusi atas kebutuhan penempatan ratusan ribu PPPK di sektor pelayanan publik hingga tingkat desa.

Indonesia memiliki 84.276 wilayah setingkat desa, terdiri dari 75.753 desa dan 8.486 kelurahan berdasarkan data BPS 2024.

Dengan cakupan wilayah seluas itu, kebutuhan tenaga profesional koperasi menjadi sangat besar.

Karena itu, Kemenkop memperkirakan kebutuhan PPPK bisa mencapai 240.000 orang jika program berjalan sesuai target nasional.

Kebijakan ini menandai babak baru bagi PPPK di daerah. Mereka berpeluang terlibat langsung dalam penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah berharap langkah ini mampu mendorong kemandirian ekonomi hingga ke akar rumput. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Disambut Haru Siswa, Roni Ardiansyah Resmi Kembali Pimpin SMPN 1 Prabumulih
Kemenag Sumut Apresiasi Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiayaan di Masjid Agung

Nasioanal

Kemenag Apresiasi Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiayaan
Gebrakan Baru! 1,4 Juta Lapangan Kerja untuk Penerima Bansos (Foto. Dok.Kementerian Sosial RI)

Nasioanal

Gebrakan Baru! 1,4 Juta Lapangan Kerja untuk Penerima Bansos
Bupati Kerinci meninjau pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci

Daerah

Bupati Kerinci Tinjau RSUD Baru, Pastikan Layanan Maksimal

Daerah

NasDem Resmi Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Prabowo Rangkul Warga Padang Pariaman Dipengunsian

Nasioanal

Prabowo Rangkul Warga Padang Pariaman Dipengunsian
Presiden Prabowo Subianto saat menyambangi kediaman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta (Foto Instagram)

Nasioanal

Prabowo Sambangi Luhut  45 Menit, Ini yang Dibicarakan!
Miris! PPPK Paruh Waktu di Jambi Terima THR Patungan

Daerah

Miris! PPPK Paruh Waktu di Jambi Terima THR Patungan