Home / Game / Sungai Penuh

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:50 WIB

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Pelantikan Direktur Perumda Tirta Khayangan

BERITA SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Sungai Penuh menghadiri pelantikan Edi Alfarizi, ST Sebagai direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, di Aula Perumda Tirta Khayangan Jumat (11/8). 

Fajran mengatakan dengan dilantiknya direktur utama perumda Tirta khayangan dapat memajukan perumda ini ke depannya. Sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat 

Disamping itu juga, Fajran berharap dapat melanjutkan program program yang baik sebelumnya sehingga program tersebut berkesinambungan. 

“Kita menaruh harapan yang besar kepada direktur perumda yang baru untuk membawa perumda ininlebih baik lagi,” ucapnya

Untuk diketahui, Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Sungai Penuh Nomor : 821.22/Kep.214/2022 Tentang Pengangkatan Direktur Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Periode 2022-2027.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci Asraf Pimpin Apel Kesadaran Nasional dan Gelar Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri

Selain Ketua DPRD Fajran, pelantikan juga dihadiri Para Forkopimda, Sekretaris Daerah, Alpian, Asisten, Pimpinan BUMN, BUMD dan tamu Undangan lainnya. (*/Zp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota dan Wakil Walikota Lepas Peserta Trail Community – Diza Glow Enduro dan Adventure Kota Sakti

Daerah

H Mashuri: Mari Berpegang Teguh Pada Ajaran Rasullullah. PemkabMerangin Peringati Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW
Gerak Cepat! Kode Redeem FF Masih Aktif Hari Ini

Game

Gerak Cepat! Kode Redeem Free Fire, Masih Aktif Bisa Diklaim

Daerah

Target 709 Hektare, Wako Alfin Optimistis Sungai Penuh Jadi Lumbung Padi Jambi
Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Batang Hari

Sah! Pemerintah Mulai Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu
10 Kode Redeem Free Fire 20 Februari 2026

Game

Jumat Berkah, 10 Kode Redeem Free Fire 20 Februari 2026

Daerah

Penjelasan Kejari Sungai Penuh Soal Kasus Dana Hibah Koni

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI