Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:17 WIB

Penjelasan Kejari Sungai Penuh Soal Kasus Dana Hibah Koni

BERITA SUNGAI PENUH- Terkait penanganan laporan Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh tahun 2023, menuding kejaksaan negeri Sungaipenuh lamban menangani. Hal diatas dibantah oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Sugandi menyampaikan, Bahwa tidak benar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus memperlambat atau sengaja memperlambat penanganan perkara atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh.

Laporan pengaduan tersebut di terima Kejari pada tanggal 20 September 2023 kemudian laporan tersebut dengan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dengan membentuk Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengumpulan data dan informasi yang selanjutnya Tim merespons dengan cepat pada tanggal 23 Oktober 2023 telah mulai melakukan Penyelidikan guna mendalami perkara tersebut.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Sungai Penuh Tabrak Pembatas Jalan

“Hingga pada tanggal 06 November 2023 setelah melalukan serangkaian Penyelidikan Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan yang berarti telah masuk kepada tahap Pro-Justitia untuk semakin mendalami perkara tersebut,” ujarnya.

Di dalam Penyidikannya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih sebanyak 50 orang saksi yang kami anggap bertalian dan berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari pengurus cabang-cabang olah raga, pihak SKPD atau pihak Dinas yang menaungi kegiatan tersebut serta Pihak Ketiga selaku penyedia jasa, baik dari pengadaan barang maupun penginapan dan lain sebagainya.

Dijelaskannya, Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan kepada Ahli-Ahli yang dinilai berkompeten dengan perkara yang sedang kami sidik, serta telah pula mengajukan Permohonan kepada lembaga terkait guna melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.

Baca Juga :  Bupati Monadi Resmikan Kawasan Sentral Kambing PE di Batang Sangir

Bahwa tahapan-tahapan tersebut mutlak harus dilalui tahap demi tahap sehingga tidak membuat upaya penegakan hukum yang sedang kami lakukan tidak menjadi sia-sia. Bahkan Tim juga saat ini tengah mengajukan permohonan Pengujian Digital Forensik terhadap alat-alat atau perangkat-perangkat elektronik yang kami duga berkaitan erat dengan perkara ini.

“Sekali lagi kami berharap dukungan moril dari rekan-rekan sekalian dalam upaya Penegakan Hukum Yang Akuntabel, berikan kesempatan kepada Tim yang sedang bekerja untuk tidak dipengaruhi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mengganggu konsentrasi Tim maupun menjadikan media sebagai psywar yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki independensi dalam penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” jelas Kasi Intel Andi.

Pada saatnya nanti, setiap penanganan perkara akan kami publikasi dengan cara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan rekan-rekan media sekalian,” imbuhnya.(red/Jul)

Share :

Baca Juga

Bunda PAUD Tanjab barat Perkuat Program JAMBUL untuk Anak Suku Duano

Daerah

Bunda PAUD Tanjab barat Perkuat Program JAMBUL untuk Anak Suku Duano

Daerah

Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sadar Sampah: Mulai dari Rumah Sendiri!
Bersama Qurban 1447 H/2026: Sungai Penuh Pastikan Ibadah Lancar dan Bermakna

Daerah

Bersama Qurban 1447 H/2026: Sungai Penuh Pastikan Ibadah Lancar dan Bermakna
Sempat Menghilang Pengasuh Ponpes di Pati Akhirnya Tertangkap

Hukum & Kriminal

Sempat Menghilang, Pengasuh Ponpes Akhirnya Tertangkap
Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025 untuk Perkuat Kamseltibcarlantas

Daerah

Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Perkuat Kamseltibcarlantas

Daerah

Polres Kerinci Imbau Anak-Anak Lebih Waspada, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Harkitnas 2026, Wako Alfin Serukan Perlindungan Generasi Muda

Daerah

Harkitnas 2026, Wako Alfin Serukan Perlindungan Generasi Muda
Anwar Sadat Terima Kajari Baru, Kerja Sama Diperkuat

Daerah

Anwar Sadat Terima Kajari Baru, Kerja Sama Diperkuat