BERITA SUNGAI PENUH // Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PDAM Tirta Khayangan pada Selasa (29/7/2025), sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Sidak ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja dan keuangan PDAM, yang sebelumnya menjadi sorotan dalam rapat LKPJ bersama DPRD. Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi II menyoroti berbagai aspek, antara lain:
- Pengelolaan keuangan PDAM
- Kinerja operasional dan pelayanan air bersih kepada masyarakat
- Efektivitas penggunaan anggaran dari pemerintah daerah
Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah, serta mendorong PDAM agar meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa dana yang dialokasikan dari APBD digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung pada layanan masyarakat,” tegasnya.
DPRD juga menekankan bahwa hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi penting dalam menyusun rekomendasi lanjutan, termasuk potensi kebijakan perbaikan manajemen PDAM di masa mendatang.
Langkah ini mendapat perhatian publik mengingat PDAM Tirta Khayangan merupakan penyedia layanan vital bagi ribuan warga Kota Sungai Penuh.




















