TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melepas keberangkatan 105 jemaah haji Kloter 24 asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Embarkasi Haji Antara Jambi, Selasa (19/05). Setelah dari Jambi, para jemaah melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci Makkah.
Suasana pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Panitia memberangkatkan para jemaah menggunakan tiga unit bus dengan pengawalan dari jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. Tim medis juga mendampingi perjalanan dengan satu unit ambulans bersama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah.
Sebelumnya, Bupati Anwar Sadat telah melepas jemaah haji Kloter 21 pada Jumat (15/05).
Pada Kloter 24 tahun ini, sebanyak 27 jemaah masuk kategori prioritas sehingga mendapat pendampingan khusus selama proses keberangkatan.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan selamat kepada seluruh jemaah yang memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji tahun 2026. Ia berharap seluruh jemaah menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke daerah dalam keadaan sehat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh jemaah. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan, keselamatan, kelancaran, serta menjadikan bapak dan ibu haji yang mabrur dan mabruroh,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan para jemaah agar menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas pendamping, dan menjaga kekompakan selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, Bupati menitipkan doa untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar selalu mendapat keberkahan, keamanan, dan kesejahteraan.
“Kami berharap seluruh jemaah turut mendoakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar selalu berada dalam lindungan Allah SWT, masyarakatnya hidup aman, damai, dan sejahtera,” tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Tanjung Jabung Barat, serta perwakilan PPIH turut menghadiri kegiatan pelepasan tersebut.








