Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 24 April 2026 - 01:17 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri Cair 2026, Ini Jadwalnya?

Gaji ke-13 ASN TNI dan Polri Cair 2026 Ini Jadwalnya?

Gaji ke-13 ASN TNI dan Polri Cair 2026 Ini Jadwalnya?

Nasional – Pemerintah kembali memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri pada tahun 2026. Tambahan penghasilan ini dijadwalkan mulai disalurkan pada bulan Juni 2026 dan menjadi salah satu bentuk perhatian negara terhadap aparatur serta pensiunan.Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Pencairan dilakukan paling cepat Juni, menyesuaikan kesiapan masing-masing instansi baik pusat maupun daerah.Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan secara bertahap. Karena itu, ASN, TNI, dan Polri diimbau untuk menunggu informasi resmi dari instansi tempat mereka bertugas.

Gaji ke-13 diberikan kepada:

  • PNS dan CPNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan dan penerima tunjangan
Baca Juga :  Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027

Besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan penghasilan masing-masing penerima. Komponen yang dihitung meliputi

Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja
Besaran yang diterima mengacu pada penghasilan bulan Mei 2026. Gaji ke-13 dibayarkan secara penuh tanpa potongan iuran, namun tetap dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku.Nominal gaji ke-13 berbeda-beda, tergantung pangkat, golongan, dan jabatan. Untuk golongan tertentu, jumlahnya berkisar jutaan rupiah, sementara pejabat dengan jabatan tinggi bisa menerima hingga puluhan juta rupiahPemberian gaji ke-13 umumnya bertepatan dengan kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan membantu perputaran ekonomi nasional.

Baca Juga :  Bupati Monadi Shalat Idul Adha di Bukit Tengah, Serukan Semangat Qurban dan Persatuan

Dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan pada Juni 2026, aparatur negara kini tinggal menunggu realisasi pembayaran dari masing-masing instansi. **

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu Surati DPR RI Jelang CASN 2026 (Foto. Lintasedukasi.com)

Pemerintah

PPPK Paruh Waktu Surati DPR RI Jelang CASN 2026
Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Menurut Ajaran Islam?

Nasioanal

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Menurut Ajaran Islam?
F-16 TNI AU Jalankan Serangan Udara

Nasioanal

Pesawat F-16 TNI AU Jalankan Latihan Serangan Udara Terintegrasi

Daerah

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dibolehkan Pulang KejambiĀ 

Hukum & Kriminal

Rumah Eko Patrio Dijarah Massa, Permintaan Maaf Tak Meredam Amarah
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027, Estafet Berpindah dari Palembang

Kesehatan & Olahraga

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027
LKPP Tegaskan Pengadaan Chromebook Tak Bermasalah

Hukum & Kriminal

Benarkah Proyek Chromebook Bermasalah? Ini Penjelasan LKPP
Foto Wakil Kepala BKN Suharmen (Dok.MenpanRb)

Pemerintah

PPPK Dikurangi dan Muncul Status Baru ASN, BKN Buka Suara