Home / Daerah / Nasioanal / Religi

Senin, 15 September 2025 - 11:53 WIB

Lowongan Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) 2025, Simak Syarat dan Cara Daftar

Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH)

Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH)

BERITA NASIONAL // Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, membuka rekrutmen terbaru tahun 2025.

PKH berkomitmen mendukung visi besar Ditjen Planologi Kehutanan, yaitu “Memastikan pemantapan dan optimasi kawasan hutan untuk mengawal penguatan fondasi transformasi menuju Indonesia Maju.”

Sebagai bagian dari misi tersebut, PKH membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pengembangan dan pemeliharaan sistem Sinergy.

Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)

Penempatan: Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.
Cakupan wilayah kerja meliputi: Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku.

Baca Juga :  Gara-Gara Makanan Gratis 3 Orang Tewas di Resepsi Anak Dedi Mulyadi

Kualifikasi:

  • Pria/Wanita
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan
  • Menguasai Ms Word dan Excel
  • Memahami GIS/Pemetaan
  • Bersedia ditempatkan di kantor pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta

Pelamar yang berminat dapat segera mengirimkan CV terbaru ke alamat email berikut:

📧 [email protected]

Rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Kehutanan.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Monadi Tanam Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan

Daerah

Monadi Tanam Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan

Daerah

Study Banding LKPJ Kota Sungai Penuh Tahun Aanggaran 2023
Al Haris Apresiasi Peran Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

Daerah

Al Haris Apresiasi Peran Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

Kesehatan & Olahraga

MotoGP Mandalika 2025 Resmi Digelar, Cek Jadwal

Batang Hari

Ribuan Usulan PPPK Paruh Waktu Gagal Disetujui, ini Alasanya

Daerah

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 12,36 Gram Sabu dan Ekstasi

Batang Hari

Duka Mendalam, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia