Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan Koperasi Merah Putih

Aksarabrita.com // Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menyampaikan inovasi baru dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah akan memanfaatkan Dana Desa sebagai jaminan kredit bagi Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi desa serta memutus ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan tengkulak.

Dalam keterangannya, Budi Arie menjelaskan bahwa skema ini bukanlah bentuk pencairan Dana Desa untuk modal langsung, tetapi sebagai bentuk penjaminan jika koperasi mengalami gagal bayar. Misalnya, bila koperasi mendapat kredit hingga Rp 3 miliar dan mengalami gagal bayar, maka Dana Desa dapat menjadi jaminan pelunasan kepada perbankan.

“Kalau koperasi gagal bayar, baru nanti dana desa digunakan untuk membayar. Tapi kalau koperasi lancar, dana desa tidak akan tersentuh,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Wabup Murison Hadiri Haflah Al-Qur'an LPTQ Bersama Ustadz Syamsuri Firdaus 

Skema ini akan diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang difinalisasi dan dijadwalkan akan terbit dalam waktu dekat. Menurut Budi Arie, keterlibatan Kementerian Keuangan sangat penting agar pengelolaan tetap terukur, kredibel, dan tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

Ia juga menyebut telah melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, guna memastikan mekanisme penyaluran kredit tetap aman dan terkendali.

Salah satu tujuan utama program ini adalah untuk memperluas akses pembiayaan bagi koperasi desa yang selama ini kesulitan mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal.

“Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin membebaskan masyarakat desa dari praktik rentenir dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambah Menkop UKM.

Baca Juga :  Kades Benik Diduga Mark-Up Dana Rp 700 Juta, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Disorot

Koperasi Merah Putih juga akan diberdayakan menjadi agen distribusi produk lokal, termasuk sembako dan gas elpiji 3 kg bersubsidi, sehingga peran koperasi dalam mendukung ketahanan ekonomi desa semakin nyata.

Program ini direncanakan akan diluncurkan secara nasional pada 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, dan dijadwalkan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Budi Arie memastikan bahwa pelaksanaan program ini akan disertai dengan pelatihan, pendampingan koperasi, dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Share :

Baca Juga

Foto: Dokumentasi Universitas Al-Azhar

Nasioanal

Jurusan Bahasa Indonesia Resmi Dibuka di Universitas Al-Azhar Mesir

Daerah

Wako Alfin Resmikan Air Mineral Dalam Kemasan Madani RKE

Daerah

Mobil Fuso bermuatan Air Mineral Terposok di KM 18 Berhasil di Evakuasi

Batang Hari

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bangun Negeri
Ilustrasi PPPK

Nasioanal

Revisi UU ASN 2023: PPPK Paruh Waktu Dihapus, BKN Bongkar Alasan dan Aturan Baru
Apel di RSUD Wabup H. Murison Soroti Kualitas Layanan

Daerah

Apel di RSUD, Wabup H. Murison Soroti Kualitas Layanan

Nasioanal

Kapolri Umumkan Kenaikan Pangkat Pati Polri, Tegaskan Tanggung Jawab Baru

Batang Hari

Beberapa Pengurus Koperasi Merah Putih Mundur