Aksarabrita.com – Ombudsman RI menemukan sejumlah dugaan masalah pelayanan dan celah keamanan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Tim Ombudsman membawa surat tugas untuk mengawasi pelayanan publik. Namun, petugas lapas menolak tim masuk ke area blok sel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Karena petugas menolak akses masuk, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain di luar blok sel Lapas,” kata Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan.
Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Mewah
Tim kemudian melihat sejumlah bangunan di sekitar lapas yang menyerupai homestay atau rumah kluster.
Bangunan itu memiliki atap seng berwarna biru. Salah satu rumah memiliki sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
Syafrida menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster,” ujar Syafrida.
Tim Ombudsman juga bertemu dengan seorang penghuni rumah. Orang tersebut mengaku sebagai WBP Lapas Kelas IIA Cibinong.
Namun, petugas lapas menghalangi tim saat hendak menggali informasi lebih lanjut.
Ada Lebih dari 10 Rumah
Ombudsman melihat lebih dari 10 rumah di area tersebut. Tim juga melihat sejumlah mobil mewah di sekitar lokasi.
Saat masuk ke salah satu rumah, tim melihat fasilitas layaknya apartemen. Rumah itu memiliki ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya.
Tim juga melihat fasilitas fitnes lengkap serta pembangunan simulator golf yang masih berlangsung.
Ombudsman Soroti Celah Keamanan
Selain fasilitas hunian, Ombudsman menyoroti celah keamanan di area tersebut.
Tim melihat akses keluar di bagian belakang rumah yang tidak terkunci. Akses itu mengarah langsung ke hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan tim juga mengalami penolakan saat melakukan pemeriksaan.
Tim bahkan mengalami aksi dorong-dorongan. Salah satu anggota Ombudsman mengalami kaki terjepit dalam insiden tersebut.
“Semakin dihalangi, semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah. Kami sudah wawancara penghuninya dan mereka mengaku napi,” ujar Fikri.
Ombudsman Terima Laporan Dugaan Pungli
Ombudsman juga menerima laporan keluarga WBP mengenai dugaan pungutan liar di Blok A.
Menurut laporan tersebut, keluarga WBP menduga ada pungutan sebesar Rp150.000 setiap minggu.
Ombudsman menilai laporan itu perlu mendapat perhatian serius. Lapas Kelas IIA Cibinong sendiri menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Syafrida mengatakan Ombudsman belum pernah menemukan fasilitas serupa dalam kunjungan pengawasan ke sejumlah daerah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Tangerang, dan Rutan Pondok Bambu.
Ombudsman Minta Evaluasi
Syafrida meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengevaluasi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Kami perlu mengingatkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di lapas,” kata Syafrida.
Ia juga meminta Kementerian Imipas memperhatikan penempatan petugas di lapas.
Menurut Syafrida, evaluasi perlu mencakup seluruh unit layanan di bawah Kementerian Imipas, bukan hanya Lapas Cibinong.
Ombudsman juga akan terus mengawasi layanan pemasyarakatan dan memperkuat kerja sama dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dorong Sinergi Penegak Hukum
Syafrida menilai kerja sama dengan Polri, Kejaksaan RI, dan Mahkamah Agung penting untuk memperkuat pengawasan pemasyarakatan.
Menurutnya, sebagian WBP memiliki perkara yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
Sementara itu, hakim pengawas dan pengamat (Wasmat) memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan putusan serta kondisi WBP sesuai ketentuan KUHAP.
Ombudsman berharap sinergi antar-lembaga dapat memperkuat pengawasan dan mendorong pelayanan pemasyarakatan yang sesuai aturan. **




















