Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:30 WIB

Pelaku Pencabulan diringkus Satreskrim Kerinci

Berita Polres Kerinci – Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap Seorang Pelaku pencabulan anak dibawah umur yang hendak melarikan diri keluar daerah pada Rabu (01/03/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, S.I.K,.M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP EDI MARDI SISWOYO,SE,.MM saat dikonfirmasi mengatakan “Pelaku yang berinisial AY (23) warga Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci yang hendak melarikan diri keluar daerah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di jalan Kerinci – Bangko, tepatnya di Desa Bedeng 5, dekat PLTA “Kata Kasat Reskrim.

“Kronologis penangkapan pada hari rabu sekira Pukul 00.20 wib tadi malam anggota Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku akan melakukan Perjalanan Keluar Daerah Kemudian Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA HARIYANTO.SH langsung melakukan pengejaran dan berkordinasi dengan anggota Polsek Batang Merangin untuk melakukan penghadangan terhadap pelaku dan sekira Pukul 01.00 Wib.

Baca Juga :  Bupati H.Adirozal Serahkan Bantuan Baznas ke 305 Marbot Masjid 

AY (23) berhasil diamankan, Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku diancam kurungan penjara paling lama 15 Tahun” Imbuh Edi Mardi. (Jul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Kecurangan AFC: Qatar dan Arab Saudi Diuntungkan, Oman Ancam Mundur, Jepang Beri Nasehat untuk Indonesia
Rapat Dishub: Tarif Angkutan Sungai Penuh Akan Disesuaikan

Daerah

Rapat Dishub: Tarif Angkutan Sungai Penuh Akan Disesuaikan

Daerah

Ketua DPRD  H. Fajran Hadiri Upacara Kebangkitan Nasional

Game

Rapat Koordinasi Persiapan MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 di Kabupaten Kerinci

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Laksanakan Program Bunga Desa di Sungai Kuning, Serap Aspirasi Warga

Daerah

Bank Jambi Sediakan Pinjaman Multiguna dengan Plafon Besar dan Syarat Mudah Bagi PPPK
Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Hukum & Kriminal

Video Viral Bullying Siswi SMP, Ini Penjelasan Keluarga

Daerah

Pemkab Kerinci Umumkan Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025