BERITA JAMBI // Pemerintah Kota Jambi telah menuntaskan proses pengangkatan seluruh tenaga honorer yang tercatat dalam database resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan kebijakan ini, Pemkot memastikan tidak ada lagi status tenaga honorer dalam struktur kepegawaiannya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Tenaga honorer yang masuk dalam data resmi telah kami angkat sepenuhnya menjadi PPPK. Sepanjang tahun ini saja, kami mengangkat 3.117 orang, sementara sisanya sudah kami selesaikan di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Andika, Senin (4/8/2025).
Proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan pemerintah pusat, dan Pemkot Jambi telah menghentikan penerimaan tenaga honorer baru.
“Kami hanya akan merekrut pegawai melalui jalur resmi, seperti seleksi ASN dan PPPK sesuai arahan nasional,” tambahnya.
Sementara itu, bagi tenaga non-ASN yang tidak tercantum dalam database resmi, BKPSDMD menyerahkan keputusan kepada instansi masing-masing. Opsi yang bisa diambil meliputi sistem alih daya (outsourcing) atau tidak dilakukan perekrutan lebih lanjut.
Di sisi lain, Pemkot Jambi juga menyebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai formasi penerimaan pegawai baru. Beberapa unit layanan publik di daerah ini masih membutuhkan tambahan ASN untuk meningkatkan kinerja pelayanan.





