Home / Daerah / Kota Jambi / Pemerintah

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Pemkot Jambi Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun ini

Pemkot Jambi Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun ini

Pemkot Jambi Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun ini

BERITA JAMBI // Pemerintah Kota Jambi telah menuntaskan proses pengangkatan seluruh tenaga honorer yang tercatat dalam database resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan kebijakan ini, Pemkot memastikan tidak ada lagi status tenaga honorer dalam struktur kepegawaiannya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Tenaga honorer yang masuk dalam data resmi telah kami angkat sepenuhnya menjadi PPPK. Sepanjang tahun ini saja, kami mengangkat 3.117 orang, sementara sisanya sudah kami selesaikan di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Andika, Senin (4/8/2025).

Proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan pemerintah pusat, dan Pemkot Jambi telah menghentikan penerimaan tenaga honorer baru.

Baca Juga :  Kesempatan Emas Survivor! Kode Redeem Free Fire Hari Ini!

“Kami hanya akan merekrut pegawai melalui jalur resmi, seperti seleksi ASN dan PPPK sesuai arahan nasional,” tambahnya.

Sementara itu, bagi tenaga non-ASN yang tidak tercantum dalam database resmi, BKPSDMD menyerahkan keputusan kepada instansi masing-masing. Opsi yang bisa diambil meliputi sistem alih daya (outsourcing) atau tidak dilakukan perekrutan lebih lanjut.

Di sisi lain, Pemkot Jambi juga menyebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai formasi penerimaan pegawai baru. Beberapa unit layanan publik di daerah ini masih membutuhkan tambahan ASN untuk meningkatkan kinerja pelayanan.

Share :

Baca Juga

Bupati Anwar Sadat Terima Penghargaan KPID Jambi

Daerah

Bupati Anwar Sadat Terima Penghargaan KPID Jambi
Cek Jadwal dan Penerima BSU Rp600 Ribu Desember 2025

Batang Hari

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap II untuk 12 Juta Pekerja: Cek  di Sini
BKN mencatat empat daerah belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk salah satunya di Provinsi Jambi. (Dok. BKN 7 Palembang)

Daerah

Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar

Daerah

Bupati H. Adirozal Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Daerah

Bupati Adirozal Resmikan BUMDES Desa Keluru
PPPK Paruh Waktu Menanti THR, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Nasioanal

Dari Mana Sumber Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya!

Daerah

Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek Gunung Kerinci Bagikan sembako

Daerah

Wako Ahmadi tutup turnamen futsal IPMR-J Cup V