Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap II untuk 12 Juta Pekerja: Cek  di Sini

Cek Jadwal dan Penerima BSU Rp600 Ribu Desember 2025

Cek Jadwal dan Penerima BSU Rp600 Ribu Desember 2025

Aksarabrita.com//  Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Saat ini, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap II sedang dalam proses untuk menjangkau total 12 juta penerima manfaat.

Sebelumnya, pada Tahap I, sebanyak 3,697,836 pekerja telah ditetapkan sebagai penerima. Hingga tanggal 24 Juni 2025, tercatat 2.450.068 pekerja sudah menerima bantuan sebesar Rp600.000 (Rp300.000 x 2 bulan). Sementara itu, 1.247.768 lainnya masih dalam proses pencairan karena verifikasi data rekening dan keaktifan kepesertaan BPJS.

Kini, perhatian beralih ke Tahap II, di mana 4,5 juta data calon penerima baru telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker untuk diverifikasi. Proses pencairan dilakukan bertahap, dengan estimasi dana mulai masuk akhir Juni hingga awal Juli 2025, tergantung pada hasil validasi dan pengecekan rekening bank penerima.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Terbaru, Klaim Skin Senjata dan Diamond Gratis Hari Ini

Syarat Penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau BLT

Cara Cek Status Penerima:

  1. Melalui Website Resmi:
    Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan isi data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta email aktif.
  2. Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
    Gunakan fitur “Cek Calon Penerima BSU” dengan data kepesertaan lengkap.

Proses Pencairan Dana:

  • Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI.
  • Bagi penerima yang belum memiliki rekening, bantuan akan disalurkan melalui layanan PT Pos Indonesia.
Baca Juga :  Tak Sekadar Silaturahmi, Wabup Merangin Tegur Soal Kebiasaan Buang Sampah

Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap dan transparan demi memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Apabila status Anda masih dalam tahap verifikasi, diharapkan untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

Share :

Baca Juga

Hurmin Resmi Buka MTQ ke-44 Limun

Daerah

250 Kafilah Lomba MTQ Limun ke-44, Hurmin Tekankan Nilai Kejujuran
Bahasa Daerah Terancam Punah, Ini Tantangan dan Upaya dari Kemendikbudasmen

Nasioanal

Bahasa Daerah Terancam Punah, Ini Upaya Kemendikbudasmen

Daerah

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 1 April 2025: 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem!

Daerah

Sekda Kerinci Zainal Efendi, Hadiri Peringatan HUT Perumda Air Minum Tirta Sakti ke-34

Daerah

Kodim 0417/Kerinci Dukung Petani Air Teluh dengan Operasi Pengolahan Lahan (Opla)

Batang Hari

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1-2 Bisa Naik ke Kelas VIP, Cek Caranya
Foto. Dok. Humas Polres Merangin

Daerah

Aksi Penusukan di Tengah Jalan, Polisi Merangin Ciduk Pelaku
Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK Terkait Suap RAPBD Lampung Tengah

Hukum & Kriminal

Biodata Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK Suap RAPBD Lampung