Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 29 April 2026 - 08:46 WIB

Pemuda di Watunonju Diamankan, 5,72 Gram Sabu Siap Edar

Pemuda Watunonju Ditangkap, 29 Paket Sabu Siap Edar Disita

Pemuda Watunonju Ditangkap, 29 Paket Sabu Siap Edar Disita

SIGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi mengamankan seorang pemuda berinisial RS (22) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya.

Kasat Resnarkoba Polres Sigi, Iptu Chandra, S.H., menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 5,72 gram (bruto) yang telah dikemas dalam 29 paket plastik klip kecil. Seluruh paket tersebut disimpan di dalam sebuah kotak rokok berwarna hitam.

Baca Juga :  Panen Raya Udang Kebumen, Presiden Prabowo Protein dan Proyek Penghasil Lapangan Kerja

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 29 paket sabu siap edar. Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah sekitar,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolres Sigi, Senin (24/4/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan bukti yang ditemukan, RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Sigi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga :  Profil Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru: Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Brigjen Pol Mirza Mustaqim

“Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pengungkapan kasus narkotika. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp Presisi,” tutup Iptu Chandra.

Share :

Baca Juga

Foto. Dok. Humas Polres Merangin

Daerah

Aksi Penusukan di Tengah Jalan, Polisi Merangin Ciduk Pelaku

Daerah

Kapolres Kerinci Pimpin Apel Operasi Patuh 2025, Warga Diimbau Tertib Lalu Lintas 

Batang Hari

Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

Hukum & Kriminal

Kapolres Turun ke Lokasi Longsor Kayu Aro dan Bantu Pencarian Korban
Foto Dok. Pengadilan Militer III-15 Kupang

Hukum & Kriminal

Kasus Prada Lucky Divonis! 17 Terdakwa Dituntut Berat
Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Januari 2026

Daerah

Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Januari 2026

Daerah

Heboh! Oknum Dokter ASN Digerebek Suami Saat Indehoy dengan Brondong 

Daerah

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Merangin Sasar Pelanggar Lalu Lintas